Hal itu dilakukan menyusul banyaknya tamu yang berkunjung ke kota Balikpapan dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Laisa Hamisah meminta Pemerintah Kota Balikpapan agar dapat mengambil beberapa langkah strategis, diantaranya melakukan pengawasan harga, dimana Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Perdagangan (Disdag) secara langsung memantau dan mengawasi kamar hotel secara berkala.
"Pengawasan ini dilakukan untuk mengawasi adanya peraktik kenaikan harga hotel yang tidak wajar," tegas Laisa kepada KoranKaltim.com Minggu (11/8/2024).
Selain ia juga meminta agar Pemkot Balikpapan segera berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) BPC Balikpapan untuk menetapkan batas harga kamar selama priode puncak pelaksanaan event HUT RI di IKN. "Sehingga tidak merugikan wisatawan yang berkunjung di kota Balikpapan dan memberikan kenyamanan kepada mereka (pengunjung)," imbuhnya.
Meski dianggap terlambat, ia juga menilai perlu sosialisasi dan edukasi terhadap pengelola hotel dalam menjaga citra kota Balikpapan dan memberikan pelatihan mengenai batasan terkait tarif hotel ketika ada event -event besar.
Disisi lain, informasi harga kamar hotel juga menurutnya harus di sampaikan secara terbuka untuk memberikan informasi mengenai tarif hotel di Balikpapan sehingga pengunjung dapat memilih opsi yang terbaik.
"Mungkin juga penguatan regulasi kebijakan peraturan daerah ketika ada event-event besar. Sehingga siapa- siapa yang menikan harga hunian hotel yang tak sesuai akan ada tindakan hukumnya," tutup Laisa.
Editor: Aspian Nur