"Kami berupaya mencari solusi karena tangkapan nelayan kami terdampak aktivitas pengangkutan yang semakin tinggi," ujar Kepala Dinas Perikanan PPU Rozihan Asward melansir dari Antaranews.com Kamis (18/7/2024) hari ini
Solusi bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat itubertujuan para nelayan Penajam tidak kehilangan mata pencaharian.
Selain peningkatan arus lalu-lintas pelayaran ke IKN, tangkapan para nelayan Penajam juga terdampak pembangunan duplikat bentang pendek Jembatan Pulau Balang yang akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan IKN.
Nelayan-nelayan dengan perahu sampan yang terdampak di Teluk Balikpapan itu antara lain mereka yang tinggal di Kelurahan Jenebora, Pantai Lango dan Kelurahan Gersik di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan dan Mentawir di Kecamatan Sepaku.
Pemkab PPU ditegaskan Rozihan tidak berwenang untuk mengeluarkan kebijakan mengenai wilayah perairan laut di Teluk Balikpapan karena berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat. "Kami berharap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dapat memberikan solusi kepada para nelayan tangkap di Teluk Balikpapan itu," sebutnya.
Rozihan sendiri optimistis pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia ke PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat pesisir.
Editor: Aspian Nur