Ketua BPK RI Isma Yatun menjelaskan, dalam satu dekade terakhir perspektif perjalanan proses penguatan akuntabilitas tata kelola keuangan negara yang dilakukan bersama pemerintah dan BPK telah melalui berbagai rangkaian proses pemeriksaan.
"Melalui pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas pastinya akan dapat memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara," ucap Isma dalam penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPP dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 yang diterima langsung oleh Presiden Joko Widodo, Senin (8/7/2024) kemarin, di Jakarta.
Dengan adanya pemeriksaan tersebut dan hasil yang telah ditetapkan akan menjadi modal kuat dalam pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. LKPP adalah pertanggungjawaban APBN Tahun 2023 yang terdiri dari satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) beserta 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). "Hasil pemeriksaan BPK RI memberikan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP Tahun 2023," sebutnya.
Predikat opini WTP yang telah di terima pemerintah pusat di tahun 2024 merupakan predikat ke-8 sejak tahun 2016 lalu. "Pemberian predikat opini WTP ini tentunya telah sesuai dengan standar pemeriksaan yang menjaga nilai-nilai dasar integritas, independensi dan profesionalisme BPK, serta memberikan manfaat nyata," jelas Isma lagi.
Editor: Aspian Nur