Pelatihan sertifikasi pengelola KSP ini merupakan realisasi dari program strategi pemberdayaan koperasi. “Tahun ini 20 orang yang sudah difasilitasi mendapatkan pelatihan kompetensi, tahun depan akan kembali diupayakan agar Diskop UKM bisa melaksanakan kegiatan serupa, sehingga semakin banyak pengelola KSP yang memiliki sertifikat nasional,” kata Tajudin.
Di era globalisasi saat ini semua harus menyadari pentingnya sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi merupakan sebuah pengakuan terhadap tenaga kerja yang mempunyai keterampilan dan kemampuan mumpuni sesuai dengan standar kerja yang sudah ditetapkan.
Saat ini, sertifikasi menjadi salah satu elemen penting dalam menunjang daya survival dan karier dalam pekerjaan. Meskipun demikian, kesadaran publik mengenai pentingnya sertifikasi kompetensi dinilai masih sangat kurang.
“Karenanya, kesadaran ihwal pentingnya kompetensi itu harus kita bangun dari awal. Untuk meningkatkan kualitas koperasi, setiap pengurus koperasi wajib memiliki sertifikasi standar kompetensi, yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi. Sehingga, SDM koperasi, khususnya pengelola koperasi, terlebih simpan pinjam maupun unit simpan pinjam, memiliki kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel,” ujar Tajudin.
Kukar saat ini sudah mengawalinya, dengan demikian terobosan baik ini diharapkan akan kembali dilakukan pada tahun-tahun berikutnya sehingga akan semakin banyak pengelola koperasi di Kukar memiliki sertifikasi yang terstandar nasional.
“Ini sudah dirintis jadi harus dilanjutkan lagi karena unit simpan pinjam kan banyak di Kukar, semakin banyak yang bersertifikasi pasti kemajuan seluruh KSP di Kukar akan semakin baik. Ini bukti pemerintah hadir dan memfasilitasi pengelola koperasi agar mendapatkan sertifikat level nasional oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikat Profesi),” tutup Tajudin. (*)