Kesepakatan itu untuk menjajaki potensi kerja sama guna mendukung transformasi ekonomi hijau di Kaltim. Diharapkan juga dapat mengembangkan aspek-aspek transisi energi di Indonesia.
Termasuk Natured Based Solution (NEBS) berupa pengembangan energi hijau dan kegiatan berkelanjutan yang ramah lingkungan lainnya.
Direktur Utama Pertamina NRE, Dannif Danusaputro mengatakan, pihaknya sebagai motor transisi energi di Indonesia telah menyelesaikan tahapan studi kelayakan atas proyek NEBS di beberapa konsesi di Kalimantan dan akan memasuki tahapan komersialisasi.
Tidak hanya itu, Pertamina NRE juga semakin serius menggarap bisnis karbon dengan menjadi penyedia utama dan terbesar dalam bursa perdagangan karbon yang baru diresmikan Presiden RI Joko Widodo 26 September lalu.
“Kami berharap kolaborasi Pertamina NRE dan Pemprov Kaltim menjadi kerja sama yang solid dan tahapan selanjutnya dapat kami lakukan dengan konkret,” kata Dannif Danusaputro dalam rilisnya.
NEBS merupakan solusi untuk memitigasi perubahan iklim melalui pengelolaan dan pemanfaatan alam secara berkelanjutan. Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan mencegah ataupun mengurangi deforestasi dan melakukan reforestasi.
“NEBS menjadi salah satu satu sumber untuk menghasilkan kredit karbon yang dapat diperdagangkan,” tambah Dannif.
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyambut baik kerja sama strategis ini dan berharap implementasinya bisa disegerakan karena dibutuhkan dunia untuk menghadapi pemanasan global.
“Harus dimulai dari sekarang, jangan sampai terlambat dan kerja sama ini harus segera diimplementasikan dengan tindakan nyata karena potensi kita besar sebagai pemilik hutan tropis terluas,” ujar Isran.
Pertumbuhan pohon di hutan tropis Kalimantan tiga kali lebih cepat dibandingkan pohon yang ditanam di hutan non tropis. Kondisi ini menjadikan hutan tropis memiliki kemampuan penyerapan CO2 atau karbondioksida lebih efektif.
Pengembangan proyek NEBS dianggap memberikan banyak dampak positif antara lain untuk pengendalian perubahan iklim, pelestarian keanekaragaman hayati, perlindungan masyarakat adat yang tinggal di area konsesi, serta untuk menjaga ketahanan pangan khususnya bagi masyarakat sekitar. (*)