“Jadi itu hanya persaingan bisnis, bukan soal tentang lingkungan,” kata Isran.
Pernyataan persaingan bisnis tersebut keluar karena saat ini sejumlah negara di Uni Eropa sedang menggalakkan perkebunan bunga matahari, dan kanola yang menjadi bahan utama pembuatan minyak goreng sehingga orang nomor satu di Kaltim ini menyebut, Uni Eropa sedang berusaha untuk melindungi para pengusaha minyak nabati lokal, yang dikemas dengan isu lingkungan.
Karena menurut penuturannya, jika dibandingkan dengan minyak bunga matahari, minyak kelapa sawit lebih ramah lingkungan. Pasalnya, pohon kelapa sawit mampu bertahan hidup 25 hingga 30 tahun selama sawit tetap menjadi tanaman homogen. Sedangkan, bunga matahari setiap enam bulan harus dipanen atau ditebang.
“Sawit itu bisa bertahan sampai 25 tahun dan pohon itu tahan terhadap hantaman panas, penguapan terbatas dan kalau ada air dia terserap,” bebernya.
Persaingan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dan perkebunan bunga matahari di Uni Eropa memang berkaitan dengan kapasitas produksi. Sebab, satu hektar pohon sawit setara dengan 10 hektare tanaman bunga sehingga bunga matahari tidak mungkin bersaing dengan kanola.
Isran menilai sawit lebih ramah lingkungan karena mengacu pada kaidah-kaidah lingkungan, salah satunya sawit tidak ditanam di lokasi hutan, melainkan areal penggunaan lainnya (APL).
“Sayangnya, banyak organisasi yang berikan informasi yang tidak benar,” jelas Isran.
Produksi CPO asal Indonesia mencapai 55 juta ton per tahun sebesar 20 juta ton digunakan untuk keperluan dalam negeri sebagai bahan baku minyak goreng.