Hal ini terlihat dari beberapa pangkalan LPG 3 Kg dan usaha-usaha menengah dan besar yang kerap didatangi petugas dari Dinas Perdagangan dan Pertamina. Seperti salah satu pangkalan LPG 3 Kg yang berada di Jalan Mulawarman, Kecamatan Balikpapan Selatan yang beberapa waktu lalu disidak oleh tim dari Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.
Dari sidak dinyatakan stok LPG 3 Kg di pangkalan ada dan masih mencukupi kebutuhan masyarakat sekitar.
Namun, sebenarnya apa yang menyebabkan tidak tersedianya stok LPG 3 Kg di beberapa pangkalan beberapa waktu lalu?
Menurut Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud pada laman Instagramnya, LPG 3 kg masih digunakan oleh warga mampu dan usaha seperti restoran-restoran besar.
“Kewajiban mereka seharusnya menggunakan gas yang harga industri atau nonsubsidi, bukan LPG 3 Kg. Itu mengapa kita harus mengetahui hak dan kewajiban. LPG 3 Kg subsidi ini ada kuota yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Rahmad pada unggahan 4 Juli 2023 lalu.
Senada dengan Rahmad, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah juga melarang penggunaan LPG 3 Kg bersubsidi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta warga kelas menengah atas.
“Kami di pemerintahan Kutai Kartanegara terus berupaya mengendalikan bagaimana kuota LPG 3 Kg ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, kami juga meminta Pertamina untuk menindak tegas agen atau pangkalan yang menyalurkan LPG 3 Kg kepada pengecer karena LPG 3 Kg bersubsidi tidak boleh berada di pengecer,“ tegas Edi.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Haemusri Umar menyampaikan bahwa salah satu upaya pengendalian penyaluran LPG 3 Kg adalah dengan melakukan validasi data. Pendataan itu sudah bisa diterapkan pada penyaluran solar bersubsidi, maka dipastikan data untuk penerima manfaat LPG 3 Kg juga bisa dibuatkan oleh pemerintah.
"Misalnya jatah warga di Balikpapan 4 kali dalam satu bulan, maka itu saja jatahnya. Tukar ganti ke agen yang ada. Jadi tidak bisa dobel. Maka tabung LPG 3 Kg yang beredar di mana-mana bisa ditarik dengan menggunakan aplikasi itu. Pertamina lagi membangun sistem itu, saya gaungkan juga," ungkap Haemusri.
Meski saat ini banyak pelaku usaha mikro yang tumbuh, namun mereka harus mendaftar dan divalidasi Pertamina maupun Pemkot Balikpapan. "Sekarang teman-teman sedang turun ke lapangan. Seberapa persen tingkat kerja sama kelurahan dan kecamatan dengan pelaku usaha mikro," tukasnya.
Haemusri mengaku akan meningkatkan Koordinasi dan sinergi antara Pertamina Parta Niaga dengan Dinas Perdagangan, kelurahan dan kecamatan terkait dengan pendataan. Pasalnya, yang tahu warga miskin adalah kelurahan.
Dia mengimbau pengguna LPG 3 Kg untuk melakukan pendaftaran ke kelurahan sebagai pengguna gas bersubsidi.
"Sementara para pelaku usaha kita harapkan menggunakan gas 12 kilogram karena memang komersil. Silakan menggunakan itu dan jangan menggunakan LPG 3 Kg. Masyarakat mampu harus peduli dan berbagi terkait penggunaan gas," imbaunya.
Lanjutnya pengguna gas subsidi selain sopir angkot, nelayan juga sasaran adalah rumah tangga tidak mampu. Data mereka ini yang menjadi acuan distribusi LPG 3 Kg.
Namun kenyataan di lapangan saat ini, warga dengan pendapatan menengah dan kecil sudah menggunakan LPG 3 Kg. Padahal tidak sesuai peruntukkannya.
"Karena itu kami minta masyarakat yang mampu untuk tidak mengambil hak masyarakat yang tidak mampu. Begitu juga pelaku usaha menengah untuk gunakan gas non subsidi," imbuhnya.
Kelangkaan yang terjadi pada April dan Mei 2023 lalu juga disebabkan pola distribusi antardaerah. Haemusri mencontohkan, warga Samboja di Kabupaten Kutai Kertanegara, juga mengambil LPG 3 Kg dari Balikpapan. Maka berkurang lah jatah Balikpapan.
Alasan kedua, kata dia, bisa jadi karena proses dan rantai distribusi dari Pertamina Patra Niaga ke 11 agen di Balikpapan yang langsung didistribusi ke pangkalan.
"Dari situ dilanjutkan ke toko-toko. Nah ketika sampai di pangkalan, di situ dia bermain. Bisa jadi pangkalan ini dia berkomunikasi dengan beberapa pihak. Contohnya ke restoran atau pengusaha, bisa jadi," pungkasnya.