Tercatat hingga Mei 2023 ini sebanyak 150 UMKM Kota Balikpapan telah mengikuti sejumlah rangkaian pelatihan pengembangan UMKM.
Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan Heruressandy mengatakan, khusus wirausaha baru, pihaknya turut memberikan pelatihan pembekalan teknis usaha. Mulai dari penetapan merek dagang, sertifikat halal, serta pembuatan kemasan.
"Kemudian untuk pendafataran izin usaha, dalam hal ini pemerintah pusat telah membuka peluang secara online melalui Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Tinggal menyesuaikan usahanya apakah berbasis rendah, sedang, dan berat," jelas Heru.
Meski demikian, untuk kategori izin usaha yang masuk kategori berat, itu mereka bisa memungkinkan adanya produksunya menimbulkan asap, suara bising itu harus mendapatkan izin dari lingkungan sekitarnya.
"Kategori usaha berat itu untuk izin membutuhkan proses yang agak lama. Kalau ringan dan sedang itu biasanya mudah saja untuk mendaftakan OSS, asal sesuai dengan klafikasi baku usahanya. Jangan sampai salah memilih," jelasnya.
Pasalnya ia katakan, saat ini para pelaku industri rumah tangga kerap didapati mereka mengurus izin dengan kualifikasi izin usaha berat. Padahal, kategori usaha mereka masih masuk klasifikasi usaha kecil.
"Kadang itu mereka juga butuh Konsultasi dan pembinaanya. Kami buka pelayanan memberikan pelayanan. Sehingga pelaku usaha merasa tidak keragu-raguan untuk menentukan klasifikasi usaha mereka," bebernya.
Sementara itu untuk bantuan bagi para Wira usaha baru, pihaknya juga telah berikan. Biasanya itu berbentuk penyuluhan dan pelatihan. Kemudian jika memungkinkan mereka juga bisa bekera sama dengan instansi luar.
"Seperti contoh, Keminfo memiliki program market digital. Kalau wira usaha baru itu mereka belum mampu memanfaatkan market digital. Akan tetapi
mereka sudah mempuni untuk manajemen dan SDM, nanti mereka akan diberikan bimbingan lebih lanjut mengenai pemanfaatan market digital," pungkasnya.
Editor: Rusdianto