Bahkan ramai isu beredar, yang menyarankan agar hilirisasi dapat dibiayai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang saat ini sedang diperjuangkan daerah-daerah penghasil kelapa sawit. Gubernur Kaltim, Isran Noor pun mengaku tak menyetujui saran tersebut.
“Selama ini daerah penghasil tidak dapat apa-apa, setelah ada itu (DBH) ribut dan dikatakan dananya untuk pembangunan biodiesel dan replanting,” tegas Isran, belum lama ini.
“Dana tersebut diperlukan untuk percepatan pembangunan infrastruktur,” sambungnya.
Meski begitu, orang nomor 1 di Kaltim ini mengaku setuju dengan rencana penggunana B35 sebagai alternatif BBM Solar. Bahkan ia mendukung pembangunan pabrik-pabrik untuk membuat B35 di wilayah Kaltim. Menurutnya, hal ini akan menjadi peluang investasi baru bagi para pengusaha kelapa sawit di Kaltim. Isran pun menawarkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur sebagai kawasan yang tepat untuk mendirikan pabrik guna hilirisasi kelapa sawit. “KEK MBTK itu potensinya besar. Karena dekat dengan sumber yang dijadikan bahan baku. Karena di sana juga banyak kelapa sawit,” tambah Isran lagi.
Isran dengan tegas meminta agar pengembangan industri Biodiesel tidak menggunakan DBH yang selama ini sudah diperjuangkan pihaknya. DBH yang disebut-sebut telah masuk dalam struktur APBN tahun ini menurutnya harus diserahkan ke kabupaten/kota yang daerahnya menghasilkan kelapa sawit. “Ya itu kan mau saya, begitu. Jangan pakai DBH,” tutupnya.
Editor: Koran Kaltim