Kepala
Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Samarinda Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, pembayaran
klaim terbanyak dari awal tahun sampai saat ini adalah klaim program Jaminan
Hari Tua (JHT).
“Sampai
dengan Desember klaim terbanyak dibayarkan adalah program Jaminan Hari Tua
dengan (JHT) nominal sebesar Rp362.94 miliar dengan jumlah klaim sebanyak
33.712 kasus,” kata Agus,
Sedangkan
untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nominal sebesar Rp29.44
miliar dengan jumlah klaim sebanyak 1.747 kasus, program Jaminan Kematian (JKM)
dengan nominal sebesar Rp25.71 miliar dengan jumlah klaim sebanyak 558 kasus,
program Jaminan Pensiun (JP) dengan nominal sebesar Rp6.28 miliar dengan jumlah
klaim sebanyak 620 kasus, dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan
nominal sebesar Rp321.99 juta dengan jumlah klaim sebanyak 55 kasus.
Selain 5 program
yang diselengarakan di atas, pihaknya juga berkewajiban membayarkan beasiswa putra
putri ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan baik
yang meninggal karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa. Khusus meninggal biasa syaratnya adalah
minimal 3 tahun kepesertaan . Pada periode
tahun 2022, total bea siswa yang dibayarkan adalah Rp2,55
miliar yang diberikan kepada 536 putra/putri dari jenjang TK
sampai dengan Perguruan Tinggi
”Klaim tersebut diterima
oleh para pekerja baik dari sektor Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah
(BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon), yang diproses melalui kantor
cabang samarinda dan jajaran yaitu kantor cabang perwakilan Kutai Kartanegara
dan Kutai Barat Sendawar” kata Agus. BPJAMSOSTEK
terus berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan termasuk
layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan
kapan saja.
Agus menjelaskan proses
layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJAMSOSTEK sejak akhir
Maret 2020 yakni melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk
program JHT yang diajukan melalui aplikasi JMO atau di web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Di tahun 2023 ini Agus
berharap dengan kemudahan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), Lapak
Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK
berupaya optimal memberikan pelayanan kepada para peserta. Dengan kemudahan ini
kami menghimbau bagi peserta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau
calo untuk melakukan klaim,” tutup agus.
(adv)