Dalam rilisnya, Menteri ESDM menyampaikan agar SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus berupaya meningkatkan produksi migas nasional antara lain dengan melakukan pengeboran sumur pengembangan, kegiatan workover dan well service secara masif.
"Serta melakukan berbagai upaya dan terobosan agar produksi migas dapat mencapai target APBN atau bahkan melebihi target," kata Arifin dalam keterangan resmi.
Arifin meminta agar target produksi minyak dapat dilakukan percepatan untuk mengurangi impor, sehingga pemerintah memiliki ruang yang lebih luas untuk melakukan pembiayaan pengembangan energi terbarukan yang menjadi prioritas dalam transisi energi.
Dirinya turut mengingatkan kepada seluruh pimpinan dan pegawai SKK Migas untuk tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan serta berkomitmen melaksanakan tugas untuk kepentingan organisasi, agar dapat memberikan sumbangsih yang nyata dan optimal kepada bangsa dan negara.
"Dalam situasi dan kondisi saat ini, seluruh jajaran SKK Migas perlu memiliki sense of crisis terhadap lingkungan," pesannya.
Pelantikan pejabat pimpinan di SKK Migas sekaligus merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Adapun pimpinan SKK Migas yang dilantik oleh Menteri ESDM adalah Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf dan beberapa pejabat pimpinan lainnnya.
Untuk diketahui, SKK Migas merupakan institusi yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama.
Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)
Penulis: */Hendra
Editor: Rusdi