"Pemberian APD bagi tenaga medis kami serahkan kepada PLKK yang juga merupakan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Kami sangat memahani tugas dari tenaga medis ini sangatlah berat, sehingga kita perlu memberikan perlengkapan kerja yang standar agar tidak terpapar Covid -19," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Samarinda, Muhyiddin Dj.
Dia menjelaskan, pembagian APD tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan promotif preventif di 2021. Setelah tahun sebelumnya pihaknya juga memberikan bantuan APD jasa konstruksi dan sembako kepada pekerja dan buruh yang terkena PHK atau di rumahkan.
Kegiatan promotif dan preventif kata Muhyiddin, merupakan salah satu upaya membantu pemerintah dalam penanggulangan penyebaran Covid -19. "Ada kegiatan lainnya yang masuk dalam kegiatan promotif dan preventif di tahun 2021 ini yakni pembagian poster keselamatan dan kesehatan kerja (K3) beserta bingkai acrylic, pembagaian masker medis kepada perusahaan serta pemberian APD kepada PLKK," jelasnya.
Untuk kriteria perusahaan penerima lanjut Muhyiddin, antara lain mereka yang tertib administrasi kepesertaan dan tidak menunggak iuran, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kepesertaan paling singkat 3 tahun, tidak termasuk pemberi kerja daftar sebagian tenaga kerja dan program, dan pemberi kerja melaporkan upah minimal sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota.
“Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi peserta yang terdampak langsung atas adanya pandemi ini. Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menambah engagement (komunikasi dua arah) BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan peserta serta dapat menumbuhkan semangat dan produktivitas bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutup Muhyiddin Dj. ( Adv)
Sumber: BPJAMSOSTEK SAMARINDA
Editor: Maruly Z/korankaltim.com