Selama ini UMKM yang produknya sudah memenuhi standar ekspor biasanya mengirimkan produk mereka ke daerah lain seperti ke Jawa Timur atau ke Jakarta, sehingga tercatat bukan Kaltim yang mengirimkan ekspor.
“Biasanya dikirim dulu ke Surabaya, jadi yang tercatat mengirim ekspor itu ya Surabaya padahal produknya dari Kaltim,” papar Heny.
Mengubah kebiasaan pelaku UMKM memang tidak mudah karena biasanya para pelaku usaha dimanjakan dengan berbagai kemudahan yang diberikan oleh pihak-pihak yang menguruskan urusan dan dokumen ekspor mereka. Sedangkan jika ekspor dilakukan dari Kaltim, maka mereka sendirilah yang harus menangani urusan tersebut.
“Tapi kalau di Disperindagkop sudah tersedia PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu). Makanya kami kami bisa memberi pendampingan,” tegas Heny.
Selama ini hasil komoditi asal kaltim terutama dari sektor perikanan termasuk rumput laut sudah banyak dikirimkan ke luar daerah untuk kemudian diproses agar bisa dijual dalam pasar internasional alias ekspor. Hal tersebut dikarenakan sejumlah fasilitas yang ada di Kaltim tidak memenuhi standar layak.
“Mau tak mau ya mereka harus urus lagi. Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana mereka harus lengkap, sesuai dengan standar ekspor baru bisa kita jual ke luar negeri,” tutup Heny.
Penulis: */Permata S Rahayu
Editor: Aspian Nur