Standard Chartered melakukan survei terhadap lebih dari 1.000 Chief Financial Officer (CFO) dan profesional keuangan senior pada perusahaan yang memiliki omset di atas 500 juta Dollar Amerika Serikat. Pada studi ini diungkapkan, sebesar 42 persen dari perusahaan AS dan Eropa melihat potensi pertumbuhan terbesar berada di pasar luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha. Ia meyakini peningkatan keyakinan dalam pertumbuhan lintas batas, dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan optimisme dan kesadaran (awareness) terkait reformasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung kemudahan berusaha melalui Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“UU Cipta Kerja yang telah lengkap dengan seluruh peraturan pelaksanaannya, akan memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan yang panjang bagi investor sehingga meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Menko Airlangga seperti dikutip dari situs Kemenko Perekonomian, Selasa (23/3/2021).
Pemerintah akan terus mendorong promosi terkait kemudahan berinvestasi di Indonesia dengan mengutamakan isu investasi dan pembangunan yang berkelanjutan. Digitalisasi juga akan memiliki peranan penting dalam investasi dengan mengedepankan competitive advantage dari peluang investasi di tanah air.
Selain itu, INA (Indonesia Investment Authority) juga membuka peluang investasi terutama terkait proyek infrastruktur untuk menunjang pembangunan Indonesia yang lebih berkelanjutan.[]
Editor : Rusdi
Sumber : Kemenko Perekonomian