Audit yang dilakukan berupa kebersihan, kesehatan, keselamatan kerja, serta kelestarian lingkungan.
"Sertifikasi ini sebagai bentuk kepedulian hotel terhadap kebersihan, kesehatan, keamanan kerja, serta kelestarian lingkungan," kata Asisten Fo Manager Grand Fatma Hotel, Edrin Alfemsa kepada korankaltim.com, Selasa (1/12/1010).
Alfem sapaan akrabnya mengungkapkan, tujuan sertifikasi ini juga merupakan strategi tentang bagaimana meyakinkan tamu bahwa Grand Fatma Hotel layak untuk dikunjungi, serta meyakinkan tamu bahwa Grand Fatma Hotel sangat peduli terhadap kebersihan, kesehatan, keamanan kerja, dan kelestarian lingkungan.
"Dan yang sangat penting adalah bagaimana meyakinkan tamu bahwa pariwisata di Kukar sudah menjalankan protokol kesehatan yang layak dan terstandarisasi," ungkapnya.
Hotel yang beralamat lengkap di jalan Pesut nomor 99A, Timbau Tenggarong ini dinyatakan lolos uji sertifikasi CHSE.
"Hotel Grand Fatma dinyatakan lolos uji sertifikasi CHSE dengan predikat '100% Certified'," pungkas Alfem.
Penulis : Muhammad Heriansyah
Editor : Rusdi