Kepala Diskumperindag PPU, Kuncoro kepada Koran Kaltim, menerangkan bahwa sebanyak 12.507 UMKM di PPU dipastikan mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Bank BRI.
Pelaku usaha yang menerima bantuan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
“Dari hasil koordinasi Diskumkperindag PPU dengan Bank BRI yang telah menerima sampai saat ini telah mencapai sekitar 8.000 UMKM,” ungkapnya, Rabu (25/11) kemarin.
Lanjutnya, bagi pelaku UMKM yang telah menerima bantuan melalui rekening mereka supaya segera melakukan pengambilan sebagai modal usaha.
Sebagaimana yang telah diketahui bantuan yang diberikan itu bertujuan untuk menyelamatkan usahanya dari ancaman gulung tikar di tengah Pandemi Covid-19.
“Maksud pemerintah memberikan bantuan kan untuk usaha bukan sebagai tabungan, dikhawatirkan apabila tidak diambil berarti mereka kan tidak butuh uang, jadi bisa saja rekening mereka dilakukan pemblokiran, sebelum Desember silakan untuk transaksi,” akunya.
Kuncoro mengakui dengan kehadiran bantuan dari pemerintah pusat tersebut memberikan dampak positif untuk perekonomian di PPU.
“Tentu ini ada efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi, ini lah harapan pemerintah, uang bantuan itu dibelanjakan sebagai modal usaha bukan untuk di simpan,” bebernya.
Ditambahkannya, Kementerian Koperasi dan UKM RI membuka kembali pendaftaran penerima BLT tahap kedua sejauh ini telah terdapat ribuan UMKM yang telah mengajukan diri sebagai penerima bantuan.
Penulis : */Erwin
Editor : Bambang Irawan