Realisasi ICP Bikin Penerimaan Negara Naik Hingga 6,99 Miliar Dollar AS, Begini Peran Sektor Migas di Kaltim
2 menit baca359 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Meski di tengah ketidakpastian pada masa Covid-19, sektor ekstraksi khususnya migas membawa kabar gembira. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatet realisasi rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) meningkat menjadi 42 Dolar Amerika Serikat per barel hingga bulan September 2020 dari asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) sebesar 38 Dollar Amerika Serikat per barel. Hal ini berdampak positif bagi penerimaan negara yang mencapai 6,99 miliar Dollar Amerika Serikat atau 119 persen melebihi target APBN-P sebesar 5,86 miliar Dollar Amerika Serikat.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengutarakan, realisasi ICP ini melampui dari target ICP yang ditetapkan dalam APBN-P tahun 2020. "Rata-rata ICP pada APBN-P sendiri ditetapkan 38 Dollar per barel," ungkap Agung dalam keterangan tertulis, diterima Korankaltim.com, Selasa (27/10/2020).










