Target di 2021 Naik, Dirjen Bea Cukai Pastikan Tarif Cukai Rokok juga Naik
1 menit baca412 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan menaikkan target penerimaan cukai pada 2021. Pada tahun itu, target penerimaan cukai menjadi Rp172,8 triliun, naik 4,8 persen dari target pada tahun ini sebesar Rp164,94 triliun.
Karena itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan pemerintah akan kembali menaikkan tarif cukai rokok seiring adanya kenaikan target tersebut. "Tahun depan Rp172,8 triliun. Pertanyaan kapan tarif diumumkan? secara historis biasanya kita di Kementerian Keuangan umumnya September dan awal Oktober," tegas Heru Selasa (25/8/2020) tadi seperti dikutip korankaltim.com dari viva.co.id.










