Sri Mulyani yang juga Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) periode 2019-2023 itu menyebutkan instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infaq, dan wakaf memiliki peran penting terutama ketika pandemi Covid-19 karena memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah, lanjut dia, dapat melakukan perannya, namun bukan satu-satunya pelaku utama karena masyarakat juga berpartisipasi dalam membantu serta mendukung masyarakat miskin.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menambahkan Covid-19 ini diharapkan menjadi momentum ekonomi Islam mengambil peran salah satunya di industri farmasi untuk menerapkan aspek halal untuk vaksin.
Dalam hal makanan halal, pemerintah, lanjut dia, juga memberikan kesempatan kepada industri mengembangkan produk dengan gaya hidup sehat.
Sedangkan, di industri finansial, kata dia, sistem perbankan syariah memiliki daya tahan selama krisis virus Corona karena sistem ini mengadopsi dan melaksanakan nilai-nilai yang adil dan transparan yang diharapkan konsisten diimplementasikan.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah mendukung sistem perbankan melalui UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia dan bekerja sama dengan Bank Indonesia agar mampu menciptakan stabilitas, mendukung kebijakan fiskal, dan moneter.
Dalam mendukung pembiayaan, pemerintah juga menerbitkan instrumen berbasis syariah yakni sukuk yang banyak diminati investor dalam dan luar negeri.[]
Editor : Rusdianto
*Berita/artikel ini, telah tayang di Bisnis.com, dengan judul "Sri Mulyani: Ekonomi Islam berperan dalam pemulihan dampak Covid-19," pada Kamis 20 Agustus 2020.