Sejak 2005, LPS Bubarkan 7 Bank Bermasalah Setiap Tahun
1 menit baca349 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengklaim telah melikuidasi atau menutup setidaknya 7 sampai 8 bank bermasalah setiap tahun.
Seperti dikutip dari CNN Indonesia, LPS yang sudah berdiri sejak September 2005, telah menutup total 103 bank.
Direktur Eksekutif Klaim dan Restitusi Bank LPS Suwandi mengatakan bank yang dilikuidasi itu, terdiri dari satu bank umum dan 102 Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
"Artinya, LPS mengurus bank bermasalah setiap dua bulan sekali. Ya dua bulan sekali kami mendapatkan pasien BPR atau BPRS yang gagal," ungkap Suwandi dalam video conference, Selasa (04/08/2020).
Dari catatan LPS, lanjut Siwandi ada total 1.810 BPR hingga Mei 2020. Tapi, selalu ada BPR yang dilikuidasi dan penambahan BPR baru yang bermasalah, setiap 2 bulan.
Dari laporan yang masuk, kata Suwandi LPS melakukan analisis menyelamatkan atau tidak.
"Keputusan tidak menyelamatkan ini jauh lebih murah dibandingkan menyelamatkan," tukasnya.
Meski mengaku permasalahan BPR hampir terjadi di seluruh daerah. Tapi, kasus terbanyak berada di Jawa Barat dan Sumatra Barat.
Di Jawa Barat ada setidaknya 36 bank bermasalah, sementara Sumatra Barat 15 bank.
Masalah utama bank-bank itu, kata Suwandi adalah manajemen tak bisa menjaga tata kelola perusahaan (good corporate governance/GCG). Bahkan, LPS melihat kerapkali menemukan penipuan (fraud) di BPR.
"Fraud itu jadi faktor kegagalan BPR," tutupnya.
Editor : Rusdi
*Berita ini sudah tayang di CNNIndonesia.com pada Selasa (04/02/2020) dengan judul "LPS Bubarkan 103 Bank Bermasalah Sejak Beroperasi pada 2005"










