Hanya saja BRI tidak serta merta langsung mengabulkan permohonan relaksasi kredit tersebut karena terlebih dahulu akan melakukan survei ke tempat-tempat usaha para nasabah guna memastikan seberapa besar dampak Covid-19 terhadap kelangsungan usaha yang dijalankan.
“Survei ini untuk melihat dampak Covid-19, apakah memberikan dampak langsung atau tidak langsung kepada usaha yang dijalankan. Ini penting supaya kami bisa memberikan masukan skema relaksasi kredit seperti apa yang akan disarankan ke nasabah,” sebut Dony Senin (30/3/2020) kemarin.
Adapun bentuk kemudahan yang akan diberikan jelas Dony antara lain, penyesuaian suku bunga pinjaman, perpanjangan jangka waktu pinjaman hingga penundaan pembayaran kredit dengan maksimal waktu selama satu tahun. Adapun kebijakan ini khusus ditujukan untuk sektor UMKM yang pengajuan kreditnya di bawah nominal Rp10 miliar.
Bisa saja kebijakan relaksasi yang diberikan kepada para nasabah ini dikolaborasikan antara penundaan pembayaran kredit disertai perpanjangan jangka waktu pinjaman. Intinya kata Dony, pihak perbankan siap membantu mencarikan solusi guna memudahkan para nasabah menunaikan kewajibannya tersebut.
Kebijakan relaksasi ini juga tentu akan menimbulkan kompensasi, artinya apabila restrukturisasi atau penundaan pembayaran cicilan ini selesai jangka waktunya, maka angsuran yang dibayarkan oleh nasabah, harus kembali mengikuti angsuran seperti awal mengajukan kredit, sehingga komitmen yang telah dibangun antara nasabah dan perbankan dalam hal jangka waktu pelunasan kreditnya bisa diselesaikan sesuai waktu yang disepakati.
Khusus di Samarinda sendiri banyak sektor usaha yang saat ini sudah mulai terdampak dari Covid-19, misalnya saja seperti jasa perhotelan, pariwisata, kuliner hingga jasa transportasi.
“Dari semua sektor itu, saya rasa yang paling kena dampak adalah sektor usaha mikro seperti bisnis kuliner misalnya penjual bubur ayam dan sembako. Nominal kredit mereka ini memang kecil, tapi yang bergerak disektor usaha mikro ini cukup banyak,” tambah Dony.
Berdasarkan data dari jumlah rekening nasabah yang mengajukan kredit usaha mikro ke BRI Kanca Samarinda hingga tiga bulan pertama 2020, jumlahnya sudah mencapai 300 ribu lebih, dengan total dana kredit yang digelontorkan sudah lebih dari Rp1 triliun. (*)
Penulis: */Maruly
Editor: Aspian Nur
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 31 Maret 2020
Hanya saja BRI tidak serta merta langsung mengabulkan permohonan relaksasi kredit tersebut karena terlebih dahulu akan melakukan survei ke tempat-tempat usaha para nasabah guna memastikan seberapa besar dampak Covid-19 terhadap kelangsungan usaha yang dijalankan.
“Survei ini untuk melihat dampak Covid-19, apakah memberikan dampak langsung atau tidak langsung kepada usaha yang dijalankan. Ini penting supaya kami bisa memberikan masukan skema relaksasi kredit seperti apa yang akan disarankan ke nasabah,” sebut Dony Senin (30/3/2020) kemarin.
Adapun bentuk kemudahan yang akan diberikan jelas Dony antara lain, penyesuaian suku bunga pinjaman, perpanjangan jangka waktu pinjaman hingga penundaan pembayaran kredit dengan maksimal waktu selama satu tahun. Adapun kebijakan ini khusus ditujukan untuk sektor UMKM yang pengajuan kreditnya di bawah nominal Rp10 miliar.
Bisa saja kebijakan relaksasi yang diberikan kepada para nasabah ini dikolaborasikan antara penundaan pembayaran kredit disertai perpanjangan jangka waktu pinjaman. Intinya kata Dony, pihak perbankan siap membantu mencarikan solusi guna memudahkan para nasabah menunaikan kewajibannya tersebut.
Kebijakan relaksasi ini juga tentu akan menimbulkan kompensasi, artinya apabila restrukturisasi atau penundaan pembayaran cicilan ini selesai jangka waktunya, maka angsuran yang dibayarkan oleh nasabah, harus kembali mengikuti angsuran seperti awal mengajukan kredit, sehingga komitmen yang telah dibangun antara nasabah dan perbankan dalam hal jangka waktu pelunasan kreditnya bisa diselesaikan sesuai waktu yang disepakati.
Khusus di Samarinda sendiri banyak sektor usaha yang saat ini sudah mulai terdampak dari Covid-19, misalnya saja seperti jasa perhotelan, pariwisata, kuliner hingga jasa transportasi.
“Dari semua sektor itu, saya rasa yang paling kena dampak adalah sektor usaha mikro seperti bisnis kuliner misalnya penjual bubur ayam dan sembako. Nominal kredit mereka ini memang kecil, tapi yang bergerak disektor usaha mikro ini cukup banyak,” tambah Dony.
Berdasarkan data dari jumlah rekening nasabah yang mengajukan kredit usaha mikro ke BRI Kanca Samarinda hingga tiga bulan pertama 2020, jumlahnya sudah mencapai 300 ribu lebih, dengan total dana kredit yang digelontorkan sudah lebih dari Rp1 triliun. (*)
Penulis: */Maruly
Editor: Aspian Nur
* Berita/artikel ini sudah terbit di Koran Kaltim edisi cetak tanggal 31 Maret 2020