Khusus Perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang hingga kini belum memberikan kejelasan terkait laporan keuangan, Hadi menyerahkan kepada Biro Ekonomi dulu untuk evaluasi. “Perusda AKU dalam proses evaluasi, kemarin ditindaklanjuti oleh Biro Ekonomi. Saya sudah terima laporan, karena itu memang (direksi) pada mengundurkan diri. Jadi tidak bisa ditemui lagi,” paparnya.
Berdasarkan laporan yang ia terima, Hadi memastikan setiap tahun perusda ini tak mendapat tambahan anggaran. Kendati dirinya juga tidak hafal operasionalnya. “Kami akan evaluasi, kalau terlalu besar dan tak sebanding dengan profit yang dihasilkan, ya tentu harus dibubarkan atau bagaimana. Tapi ini nanti terserah komisaris. Saya sendiri, kalau tidak menguntungkan ya bubarkan saja,” tegasnya.
Data yang dihimpun, PT AKU mendapatkan penyertaan modal senilai puluhan miliar dari Pemprov Kaltim. Namun, tidak hanya laporan keuangan yang tak kunjung diserahkan, kantor yang secara alamat tertera di Komplek Kantor Bersama Perusda di Jalan Basuki Rahmat Samarinda, tak menunjukkan aktivitas perusahaan. “Kan orangnya tidak ada, ditemui tidak ada. Tapi mungkin ada peluang yang belum tertangkap. Kan mendirikan perusda tidak gampang. Ibarat orang sudah bangun rumah, kalau bisa diperbaiki untuk jualan, kenapa harus dibongkar. Tapi analisanya harus tepat,” ujar Hadi.
Ditanya mengenai Perusda PT Sylva Kaltim Sejahtera yang pada Rancangan APBD 2020 lalu hanya menarget pendapatan sebesar Rp20 juta, Hadi mengaku pihaknya akan kembali menilik kejelasan serta tujuan awal perusda itu berdiri. Walau lagi-lagi, Hadi menyatakan pembubaran menjadi opsi yang mungkin dilakukan. “Kan makanya, kan saya bilang banyak sekali yang harus dievaluasi. BPK juga saya minta periksa,” pungkasnya. (*)
Penulis: */Rusdi
Editor: Aspian Nur
Khusus Perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang hingga kini belum memberikan kejelasan terkait laporan keuangan, Hadi menyerahkan kepada Biro Ekonomi dulu untuk evaluasi. “Perusda AKU dalam proses evaluasi, kemarin ditindaklanjuti oleh Biro Ekonomi. Saya sudah terima laporan, karena itu memang (direksi) pada mengundurkan diri. Jadi tidak bisa ditemui lagi,” paparnya.
Berdasarkan laporan yang ia terima, Hadi memastikan setiap tahun perusda ini tak mendapat tambahan anggaran. Kendati dirinya juga tidak hafal operasionalnya. “Kami akan evaluasi, kalau terlalu besar dan tak sebanding dengan profit yang dihasilkan, ya tentu harus dibubarkan atau bagaimana. Tapi ini nanti terserah komisaris. Saya sendiri, kalau tidak menguntungkan ya bubarkan saja,” tegasnya.
Data yang dihimpun, PT AKU mendapatkan penyertaan modal senilai puluhan miliar dari Pemprov Kaltim. Namun, tidak hanya laporan keuangan yang tak kunjung diserahkan, kantor yang secara alamat tertera di Komplek Kantor Bersama Perusda di Jalan Basuki Rahmat Samarinda, tak menunjukkan aktivitas perusahaan. “Kan orangnya tidak ada, ditemui tidak ada. Tapi mungkin ada peluang yang belum tertangkap. Kan mendirikan perusda tidak gampang. Ibarat orang sudah bangun rumah, kalau bisa diperbaiki untuk jualan, kenapa harus dibongkar. Tapi analisanya harus tepat,” ujar Hadi.
Ditanya mengenai Perusda PT Sylva Kaltim Sejahtera yang pada Rancangan APBD 2020 lalu hanya menarget pendapatan sebesar Rp20 juta, Hadi mengaku pihaknya akan kembali menilik kejelasan serta tujuan awal perusda itu berdiri. Walau lagi-lagi, Hadi menyatakan pembubaran menjadi opsi yang mungkin dilakukan. “Kan makanya, kan saya bilang banyak sekali yang harus dievaluasi. BPK juga saya minta periksa,” pungkasnya. (*)
Penulis: */Rusdi
Editor: Aspian Nur