"Akhirnya, setelah berunding selama sembilan tahun, IA-CEPA dapat ditandatangani. IA-CEPA merupakan salah satu perjanjian terpenting bagi Indonesia karena sifat dan cakupannya yang menyeluruh," kata Enggartiasto Lukita dalam rilis yang diterima korankaltim.com, Selasa (5/3/2019).
Cakupan itu tak hanya meliputi perdagangan barang, jasa, dan investasi, tapi termasuk pembangunan manusia untuk meningkatkan daya saing Indonesia. "Salah satu keuntungan yakni dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia," lanjutnya.
Produk-produk Indonesia yang ekspornya berpotensi meningkat diantaranya otomotif, khususnya mobil listrik dan hibrid, karena perjanjian itu memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.
Selain itu, produk lain yang berpotensi meningkat ekspornya adalah kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan serta peralatan elektronik. "Kami berharap otomotif menjadi andalan ekspor RI di Australia," imbuhnya.
Sedangkan pada sektor perdagangan jasa, Indonesia akan mendapatkan akses pasar Australia antara lain kenaikan kuota visa kerja dan liburan dari 1.000 visa menjadi 4.100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti program magang yang berdasarkan kebutuhan industri dan ekonomi Indonesia serta berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.
Program ini menyediakan 200 visa magang untuk sembilan sektor prioritas antara lain pendidikan, pariwasata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, jasa keuangan, Teknologi Informasi dan Komunikasi. (*)
Editor : Hendra
"Akhirnya, setelah berunding selama sembilan tahun, IA-CEPA dapat ditandatangani. IA-CEPA merupakan salah satu perjanjian terpenting bagi Indonesia karena sifat dan cakupannya yang menyeluruh," kata Enggartiasto Lukita dalam rilis yang diterima korankaltim.com, Selasa (5/3/2019).
Cakupan itu tak hanya meliputi perdagangan barang, jasa, dan investasi, tapi termasuk pembangunan manusia untuk meningkatkan daya saing Indonesia. "Salah satu keuntungan yakni dihapuskannya bea masuk impor seluruh pos tarif Australia," lanjutnya.
Produk-produk Indonesia yang ekspornya berpotensi meningkat diantaranya otomotif, khususnya mobil listrik dan hibrid, karena perjanjian itu memberikan persyaratan kualifikasi konten lokal yang lebih mudah untuk kendaraan listrik dan hibrid asal Indonesia dibandingkan negara lainnya.
Selain itu, produk lain yang berpotensi meningkat ekspornya adalah kayu dan turunannya termasuk furnitur, tekstil dan produk tekstil, ban, alat komunikasi, obat-obatan, permesinan serta peralatan elektronik. "Kami berharap otomotif menjadi andalan ekspor RI di Australia," imbuhnya.
Sedangkan pada sektor perdagangan jasa, Indonesia akan mendapatkan akses pasar Australia antara lain kenaikan kuota visa kerja dan liburan dari 1.000 visa menjadi 4.100 visa di tahun pertama implementasi IA-CEPA dan akan meningkat sebesar 5 persen pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, Indonesia juga akan mendapatkan berbagai program peningkatan kualitas sumber daya manusia seperti program magang yang berdasarkan kebutuhan industri dan ekonomi Indonesia serta berkaitan langsung dengan investasi Australia di sektor pendidikan kejuruan.
Program ini menyediakan 200 visa magang untuk sembilan sektor prioritas antara lain pendidikan, pariwasata, telekomunikasi, pengembangan infrastruktur, kesehatan, energi, pertambangan, jasa keuangan, Teknologi Informasi dan Komunikasi. (*)