“Ada 46 kota yang menjadi lokasi peluncuran GPN hingga akhir tahun ini dan ketika masyarakat menukarkan kartu debitnya, maka langsung diaktifkan pula oleh perbankan sehingga bisa langsung digunakan,” kata Thomy Andryas (25/7).
GPN secara resmi akan dikenalkan kepada masyarakat Balikpapan pada 29 Juli nanti. “Kami menggandeng 21 bank tapi karena baru tahap awal, bisa saja ada bank yang hanya menyiapkan 500 kartu GPN,” ujarnya.
GPN merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran untuk memfasilitasi transaksi elektronik. Sehingga sistem pembayaran nasional yang interkoneksi bisa saling dioperasikan.
“Kalau dengan GPN ini, si pemilik kartu tidak akan mengalami kekurangan saldo meski transaksinya menggunakan bank yang berbeda karena yang kena biaya adalah si penjualnya. Itu namanya Merchant Discount Rate atau MDR,” jelasnya.
Dalam GPN itu, BI menyasar tiga tujuan utama implementasi yakni menciptakan sistem pembayaran yang interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.
Termasuk meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi dan meyakinkan ketersediaan serta integritas data transaksi sistem pembayaran nasional.
“Tentunya itu guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan sesuai Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI tentang Gerbang Pembayaran Nasional,” terangnya.
Melalui kebijakan yang tertuang dalam ketentuan tersebut, BI mengharapkan terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat dan biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan.
“Ya, dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. “melalui GPN, masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun,” tukas Thomy.
Nantinya kartu ATM atau debet milik nasabah akan berlogo nasional GPN yang dapat digunakan untuk transaksi dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant atau pedagang dalam negeri.
“Distribusi kartu GPN dilakukan melalui mekanisme penukaran kartu lama dari 21 (dua puluh satu) Bank penerbit kartu di Balikpapan,” tandasnya.
Penggunaan logo GPN agar bisa digunakan secara lebih luas oleh masyarakat. “Penggunaanya tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional,” pungkasnya. (hn518)
“Ada 46 kota yang menjadi lokasi peluncuran GPN hingga akhir tahun ini dan ketika masyarakat menukarkan kartu debitnya, maka langsung diaktifkan pula oleh perbankan sehingga bisa langsung digunakan,” kata Thomy Andryas (25/7).
GPN secara resmi akan dikenalkan kepada masyarakat Balikpapan pada 29 Juli nanti. “Kami menggandeng 21 bank tapi karena baru tahap awal, bisa saja ada bank yang hanya menyiapkan 500 kartu GPN,” ujarnya.
GPN merupakan sistem yang mengintegrasikan berbagai kanal pembayaran untuk memfasilitasi transaksi elektronik. Sehingga sistem pembayaran nasional yang interkoneksi bisa saling dioperasikan.
“Kalau dengan GPN ini, si pemilik kartu tidak akan mengalami kekurangan saldo meski transaksinya menggunakan bank yang berbeda karena yang kena biaya adalah si penjualnya. Itu namanya Merchant Discount Rate atau MDR,” jelasnya.
Dalam GPN itu, BI menyasar tiga tujuan utama implementasi yakni menciptakan sistem pembayaran yang interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik.
Termasuk meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi dan meyakinkan ketersediaan serta integritas data transaksi sistem pembayaran nasional.
“Tentunya itu guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan sesuai Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur BI tentang Gerbang Pembayaran Nasional,” terangnya.
Melalui kebijakan yang tertuang dalam ketentuan tersebut, BI mengharapkan terjadinya sharing infrastruktur sehingga utilisasi terminal ATM dan EDC dapat meningkat dan biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan.
“Ya, dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.
Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. “melalui GPN, masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun,” tukas Thomy.
Nantinya kartu ATM atau debet milik nasabah akan berlogo nasional GPN yang dapat digunakan untuk transaksi dan dapat diterima di seluruh terminal pembayaran merchant atau pedagang dalam negeri.
“Distribusi kartu GPN dilakukan melalui mekanisme penukaran kartu lama dari 21 (dua puluh satu) Bank penerbit kartu di Balikpapan,” tandasnya.
Penggunaan logo GPN agar bisa digunakan secara lebih luas oleh masyarakat. “Penggunaanya tanpa mengesampingkan keberadaan instrumen pembayaran yang menggunakan logo internasional,” pungkasnya. (hn518)