“Berdasarkan perhitungan kami dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, ternyata menuju 2045 potensi pemanfaatan hutan dan pasokan bahan baku untuk industri kehutanan Indonesia tahun 2045, dapat menghasilkan devisa 97,51 miliar dolar Amerika per tahun, atau setara dengan 8,9 kali devisa tahun 2017,” ujarnya usai membuka 10th Indogreen Environment and Forestry Expo 2018 di Samarinda, Kamis (5/4) kemarin.
Ia membeber, potensi tersebut dapat terwujud apabila konsep konfigurasi bisnis kehutanan dengan melaksanakan pengembangan industri hilir berbasis hasil hutan kayu, ekowisata, agroforestry, jasa lingkungan, serta bioenergi, dan panas bumi, dilakukan.
Kaltim, kata dia, menjadi daerah yang amat potensial karena memiliki luas lahan yang mencukupi, khususnya untuk kawasan hutan hujan tropis. Selain itu, potensi ekotourism juga dapat dieksplorasi secara proporsional.
“Untuk itu sangat diharapkan peran dunia usaha untuk menjadi konseptor kegiatan usaha kehutanan berbasis masyarakat. Peran pemerintah juga diperlukan untuk memastikan tata kelola hutan yang harus diperbaiki supaya tidak ada lagi tumpang tindih lahan,” paparnya.
Dari sektor pembiayaan, lanjut dia, KLHK juga telah mendorong melalui regulasi yang mempermudah masyarakat pelaku usaha kehutanan, mendapatkan permodalan dari perbankan. Setidaknya, kata dia ada BNI, BRI dan BTN yang sudah bekerjasama dalam hal pembiayaan sektor industri perhutanan.
“Saat ini kami sudah berhasil meyakinkan sektor perbankan bahwa faktor resiko yang ada industri perhutanan sudah bisa diturunkan. Daur yang lama bisa disiasati dengan memberikan selingan. Misalnya dengan ekowisata, atau saat menanam kayu yang jangka panennya lama, bisa ditanami palawija di selanya,” bebernya.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi Heranata membeber, hutan Kalimantan Timur berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur NO 01 Tahun 2016 terdiri dari Kawasan Hutan Suaka Alam seluas 438.390 hektare dan Luas Hutan Lindung 1.844.969 hektare serta Hutan Produksi Terbatas 2.908.256 hektare. (rs)
“Berdasarkan perhitungan kami dengan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, ternyata menuju 2045 potensi pemanfaatan hutan dan pasokan bahan baku untuk industri kehutanan Indonesia tahun 2045, dapat menghasilkan devisa 97,51 miliar dolar Amerika per tahun, atau setara dengan 8,9 kali devisa tahun 2017,” ujarnya usai membuka 10th Indogreen Environment and Forestry Expo 2018 di Samarinda, Kamis (5/4) kemarin.
Ia membeber, potensi tersebut dapat terwujud apabila konsep konfigurasi bisnis kehutanan dengan melaksanakan pengembangan industri hilir berbasis hasil hutan kayu, ekowisata, agroforestry, jasa lingkungan, serta bioenergi, dan panas bumi, dilakukan.
Kaltim, kata dia, menjadi daerah yang amat potensial karena memiliki luas lahan yang mencukupi, khususnya untuk kawasan hutan hujan tropis. Selain itu, potensi ekotourism juga dapat dieksplorasi secara proporsional.
“Untuk itu sangat diharapkan peran dunia usaha untuk menjadi konseptor kegiatan usaha kehutanan berbasis masyarakat. Peran pemerintah juga diperlukan untuk memastikan tata kelola hutan yang harus diperbaiki supaya tidak ada lagi tumpang tindih lahan,” paparnya.
Dari sektor pembiayaan, lanjut dia, KLHK juga telah mendorong melalui regulasi yang mempermudah masyarakat pelaku usaha kehutanan, mendapatkan permodalan dari perbankan. Setidaknya, kata dia ada BNI, BRI dan BTN yang sudah bekerjasama dalam hal pembiayaan sektor industri perhutanan.
“Saat ini kami sudah berhasil meyakinkan sektor perbankan bahwa faktor resiko yang ada industri perhutanan sudah bisa diturunkan. Daur yang lama bisa disiasati dengan memberikan selingan. Misalnya dengan ekowisata, atau saat menanam kayu yang jangka panennya lama, bisa ditanami palawija di selanya,” bebernya.
Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Wahyu Widhi Heranata membeber, hutan Kalimantan Timur berdasarkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur NO 01 Tahun 2016 terdiri dari Kawasan Hutan Suaka Alam seluas 438.390 hektare dan Luas Hutan Lindung 1.844.969 hektare serta Hutan Produksi Terbatas 2.908.256 hektare. (rs)