Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurrahman menegaskan, sejak tahun 2014 lalu, Pemkab Berau tidak ada lagi memiliki wewenang di dalam pengelolaan bandara Kalimarau. Dan semuanya telah diambil alih pihak Unit Penyelenggara Bandara Udara ( UPBU) Kalimarau. Padahal, Pemda sudah meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara dan UPBU Kalimarau agar sisi darat Bandara bisa dikelola daerah.
"Walau sudah sering dilalukan pertemuan, namun Hasilnya tetap juga sama yaitu Pemda belum ada mendapat apa-apa. Yang lebih parah, padahal status pengelolaan Parkir Bandara itu belum ada kejelasan siapa yang kelola, namun pihal UPBU Kalimarau sudah berani mengelola dan menarik restribusi,"tegasnnya.
Penjelasan dari UPBU Bandara, Budi menerangkan, untuk pegoperasian lahan parkir bandara pihaknya akui sudah dikelola mereka dan hasilnya digunakan buat pembayaran karyawan. Dan diakui juga, jika landasan hukumnya belum ada, namun pihaknya telah berkordinasi dengan Pemkab Berau.
"Kami akan melakukan evaluasi terkait hal ini, mengingat didalam peengelolaan lahan parkir bandara sudah berkordinasi dengan Pemkab Berau melalui surat yang kami layanglan sejak tahun lalu,"pungkasnya.(ind)
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurrahman menegaskan, sejak tahun 2014 lalu, Pemkab Berau tidak ada lagi memiliki wewenang di dalam pengelolaan bandara Kalimarau. Dan semuanya telah diambil alih pihak Unit Penyelenggara Bandara Udara ( UPBU) Kalimarau. Padahal, Pemda sudah meminta kepada Dirjen Perhubungan Udara dan UPBU Kalimarau agar sisi darat Bandara bisa dikelola daerah.
"Walau sudah sering dilalukan pertemuan, namun Hasilnya tetap juga sama yaitu Pemda belum ada mendapat apa-apa. Yang lebih parah, padahal status pengelolaan Parkir Bandara itu belum ada kejelasan siapa yang kelola, namun pihal UPBU Kalimarau sudah berani mengelola dan menarik restribusi,"tegasnnya.
Penjelasan dari UPBU Bandara, Budi menerangkan, untuk pegoperasian lahan parkir bandara pihaknya akui sudah dikelola mereka dan hasilnya digunakan buat pembayaran karyawan. Dan diakui juga, jika landasan hukumnya belum ada, namun pihaknya telah berkordinasi dengan Pemkab Berau.
"Kami akan melakukan evaluasi terkait hal ini, mengingat didalam peengelolaan lahan parkir bandara sudah berkordinasi dengan Pemkab Berau melalui surat yang kami layanglan sejak tahun lalu,"pungkasnya.(ind)