“Laju arus peningkatan jumlah penduduk juga sangat mempengaruhi jumlah peminat setiap tahunnya. Kalau tidak segera diantisipasi maka dikhawatirkan akan menjadi persoalan yang berlarut-larut,” kata Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry.
Menurutnya, perhatian dari provinsi merupakan sebuah keharusan sebab amanah dari Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang peralihan tanggungjawab SMA dan sederajat dari kabupaten/kota ke provinsi. Seiring dengan peralihan tanggungjawab dimakud hampir di seluruh daerah memerlukan penyesuain.
Karena itu Pemerintah Provinsi Kaltim melalui instansi terkait dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah harus melakukan pendataan kembali terkait kelayakan sebuah sekolah serta menyesuaikannya dengan rasio jumlah penduduk disekitar. “Saya berharap penyelesaian pembangunan sejumlah sekolah khususnya SMAN 1 Tenggarong dapat menjadi prioritas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2019,” papar Sarkowi.
Politikus Golkar ini menyebutkan, pihaknya mendukung program yang semula direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar terkait satu kecamatan satu SMK untuk dapat direalisasikan oleh pemerintah provinsi, hanya saja hendaknya tidak hanya SMK saja tetapi juga SMA.
Hal ini dimaksudkan agar tercipta pemerataan kualitas pendidikan di seluruh kabupaten/kota sehingga tidak ada lagi ditemukan kasus anak bangsa yang tidak sekolah hanya disebabkan kurang mampu secara ekonomi dan sejumlah alasan lain. (adv/*2)