Beberapa angka beredar berkenaan dengan anggaran yang akan di alokasikan dalam PSU 19 April 2025 mendatang.
Pemkab Kukar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalokasikan estimasi total anggaran mencapai Rp62,4 miliar, yang dialirkan ke beberapa instansi terkait demi menjamin kelancaran proses demokrasi.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti menjelaskan anggaran tersebut telah mengalami beberapa penyesuaian berdasarkan arahan dari pemerintah pusat. Menurutnya, pengalokasian dana ini merupakan langkah strategis untuk memastikan PSU berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.
Berdasarkan perjanjian yang telah ditandatangani, berikut adalah rincian anggaran yang diberikan kepada masing-masing instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp33,7 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp10,8 miliar, Polres Kutai Kartanegara Rp12,1 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, Kodim 0906/Kukar Rp3,6 miliar, Kodim 0908/Bontang Rp850 juta.
"Anggaran ini telah disesuaikan dengan kebutuhan setiap lembaga, setelah melewati rapat kordinasi dengan beberapa stakeholder," ucapnya.
Lebih lanjut, anggaran ini telah disesuaikan dengan kebutuhan setiap lembaga. KPU awalnya menganggarkan untuk operasional selama dua hingga tiga bulan, namun setelah koordinasi dengan KPU pusat, alokasi anggaran hanya diberikan untuk satu bulan. Begitu pula dengan Bawaslu, yang semula direncanakan untuk empat bulan, akhirnya disesuaikan menjadi dua bulan.
"Jumlah Rp62,4 miliar ini merupakan anggaran baru karena NPHD kali ini mencakup empat instansi, yakni Polres Bontang, Polres Kukar, Kodim Bontang, dan Kodim Kukar. Sementara itu, untuk KPU dan Bawaslu dilakukan melalui adendum perubahan," bebernya.
Dalam upaya memastikan transparansi penggunaan anggaran, Rinda menegaskan bahwa pihak kepolisian dan militer telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Sementara itu, KPU dan Bawaslu masih dalam proses penyelesaian laporan yang kemudian akan disesuaikan melalui mekanisme adendum perubahan.
Dengan mekanisme ini, Pemkab Kukar memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan PSU.
Selain memastikan kelancaran PSU dari sisi teknis dan keamanan, Pemkab Kukar juga berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam PSU. Rinda menekankan bahwa meskipun PSU merupakan sesuatu yang baru bagi warga Kukar, prosesnya tidak jauh berbeda dengan pemungutan suara yang telah berlangsung pada 27 November 2024 lalu.
“Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetap sama, Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak berubah, karena PSU adalah pengulangan dari pemilihan sebelumnya,” jelasnya.
Dia juga meminta peran aktif media dalam menyebarluaskan informasi positif terkait PSU. Menurutnya, dengan edukasi yang tepat, masyarakat akan lebih termotivasi untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka.
“Kami berharap media bisa menjadi jembatan informasi yang akurat dan objektif bagi masyarakat. Ini penting untuk menghindari disinformasi agar nantinya PSU berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur