Rapat ini telah dilaksanakan beberapa stakeholder bersama Kodim 0906 Kukar, Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, BPKAD, Bappeda, Bagian Hukum, KPU dan Bawaslu.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengungkapkan saat ini rapat dan kordinasi terus mereka upayakan sebelum dilaksanakannya PSU dalam 60 hari ke depan.
"Kami masih menunggu final dari KPU pusat begitupun dengan pentunjuk teknis (juknis), kalau sudah keluar juknisnya dapat kita verifikasi satu persatu," ujarnya.
Kata Rinda, juknis tersebut akan dijanjikan rilis paling lambat 4 hingga 5 Maret, mengingat waktu yang singkat ini pihaknya terus melakukan kordinasi dan membahas skema lain seperti keamanan dan ketertiban saat pemungutan dilakukan yang direncanakan 25 April mendatang.
Kaban Kesbangpol menegaskan PSU ini harus segera dikebut, mengingat adanya ibadah bulan puasa, cuti idul fitri dan banyaknya libur panjang jelang lebaran dengan begitu waktu PSU akan semakin pendek.
"Kita berharap minggu depan sudah ada juknisnya dan masuk permohonan anggaran," tuturnya.
Berkeanaan dengan anggaran, menanggapi hal itu dari BPKAD pun telah memberikan penjelasan soal adanya efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh Indonesia.
"Kami masih menunggu permohonan dan realisasi Juknis, angka pastinya belum tapi kisaran Rp75 Miliar untuk penyelenggaraanya," ujarnya.
Tetapi angka tersebut terbagi atas beberapa landasan adanya honor badan adhoc yang sebelumnya dikober oleh Pemprov Kaltim, kini telah dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Kenapa agak besar, karena honor yang dulunya dikover provinsi kaltim, kini sudah tidak lagi, otomatis honor penyelenggara adhoc di tingkat kecamatan, kelurahan/desa," tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur