Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas serta mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, khususnya di tingkat OPD.
Kepala Inspektorat Kukar, Heriansyah menjelaskan bahwa pengawasan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan dan bahkan menjangkau hingga 20 kecamatan.
“Pengawasan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat, begitu juga ketika ada temuan,” jelasnya, Minggu (23/2/2025).
Pengawasan ini, meliputi berbagai aspek diantaranya pengelolaan keuangan dan tata kelola layanan publik, selain pengawasan pihaknya juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan dugaan penyimpangan berkaitan dengan pengelolaan dana.
“Guna memastikan efektivitas pengawasan, kami memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melalui tiga core bisnis utama,” tuturnya.
Pertama, Assurance Quality mencakup audit, pemeriksaan, monitoring, dan evaluasi terhadap OPD dan kecamatan. Kedua, Consulting memberikan pendampingan dan arahan kepada OPD terkait tata kelola keuangan dan administrasi. Terakhir, dalam hal pencegahan anti-korupsi, APIP bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalankan program pencegahan korupsi di daerah.
Perlu diketahui, peran APIP dalam pengawasan ini adalah mengawal program strategis nasional dan daerah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. APIP juga melakukan review dokumen perencanaan, seperti RPJMD, RENSTRA OPD, RKPD, KUA, PPAS, hingga DPA, serta melaksanakan berbagai bentuk pengawasan untuk memastikan setiap program berjalan secara transparan dan faktual.
“Seperti pengadaan barang dan jasa kami juga lakukan pengawasan, tujuannya agar transparan dan tepat sasaran,” ucapnya.
Heriansyah menyebutkan bahwa dalam proses pengawasan oleh APIP, dilakukan berdasarkan sampling dengan fokus pada area yang memiliki risiko tinggi. Selain itu, pengawasan dan pengawalan dilakukan secara intensif untuk memastikan efektivitas jalannya program daerah.
“Melalui tugas pokok ini kami berharap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program di setiap OPD dapat berjalan dengan akuntabel serta terhindar dari praktik korupsi,” tutupnya.
“Dengan pendekatan ini, kami berharap pengelolaan keuangan dan program di setiap OPD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin