Plt Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayetno menyampaikan kesiapan dan komitmennya dalam sosialisasi Sapa 129 yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Rabu (19/2/2025).
Sosialisasi Sapa 129 ini dibuka langsung oleh Kepala DKP3A Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita. Hero Suprayetno menegaskan DP3A Kukar siap mendukung, melaksanakan dan menggalakkan layanan pengaduan Sapa 129 di Kukar.
“Atas nama pemerintah daerah khususnya DP3A Kukar sangat mengapresiasi dan siap mendukung kegiatan Sapa 129, tentu melalui kegiatan ini juga saya berharap masyarakat bisa semakin sadar akan pentingnya melaporkan dan menangani kasus kekerasan secara cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi perempuan dan anak” ucap Hero.
Ia menjelaskan permasalahan kekerasan perempuan dan anak bisa berdampak jangka panjang, sehingga harus dilakukan pencegahan agar tidak terjadi permasalahan yang berlarut-larut penanganannya, dimana perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan adalah merupakan tanggung jawab semua pihak.
Sesuai dengan program visi misi Kukar Idaman yang terus digalakkan oleh Bupati Kukar dimana melalui DP3A Kukar terus melakukan inovasi dan percepatan penanganan akan tetapi pemerintah tidak bisa melakukan sendiri akan tetapi perlunya kerjasama sinergitas penanganan lintas sektor guna penguatan fungsi koordinasi dengan jejaring sesuai kebutuhan korban, asesmen, pendampingan dan mediasi korban.
“Selain itu juga memberikan pelayanan secara terpadu bagi perempuan dan anak korban kekerasan dalam rangka pemenuhan hak atas kebenaran, keadilan, pemulihan dan perlindungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Noryani Sorayalita ketika membuat sosialisasi ini menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya strategis, pemerintah menghadirkan layanan pengaduan Sapa 129, yang dapat diakses melalui telepon 129 atau WhatsApp di 08111-129-129, dimana Layanan tersebut memiliki enam standar pelayanan, yaitu pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.
“SAPA 129 merupakan inisiatif dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) dimana dengan adanya Call Center SAPA 129, diharapkan akses pengaduan bagi korban kekerasan, baik perempuan, anak maupun laki-laki menjadi lebih mudah di akses. Selain itu layanan ini juga berfungsi sebagai sarana pendataan kasus serta upaya pencegahan melalui komunikasi, informasi, edukasi, dan pendampingan korban,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin