Kegiatan ini diikuti 25 perwakilan manajemen perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas sebagai karyawannya.
Dalam arahannya, Plt Kepala Distransnaker Kukar Muhammad Hatta mengatakan negara menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Sebagaimana WNI pada umumnya, mereka (Penyandang disabilitas) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari warga negara dan masyarakat Indonesia,” ucapnya.
Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang dan miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.
Untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi, diperlukan peraturan yang dapat menjamin pelaksanaannya.
“Kami Distransnaker Kukar sudah memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD) Ketenagakerjaan, guna memfasilitasi kawan-kawan disabilitas agar mendapat kesempatan bekerja sama dengan orang normal lainnya,” tegasnya.
Untuk itu, Hatta menyatakan perusahaan harus mempedomani Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Pasal 5, yang menyatakan bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.
Meskipun demikian, masih banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan pekerjaan sesuai haknya. Hal ini disebabkan karena sebagian besar perusahaan belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Oleh karena itu di UU nomor 8 Tahun 2016 Pasal 53 ayat (1) dan (2) mewajibkan bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah untuk mempekerjakan paling sedikit 2 persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.
“Dan bagi Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen Penyandang Disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Kami tekankan semua perusahaan di Kukar yang berjumlah 400an sekian harus ada mempekerjakan kawan-kawan kita penyandang disabilitas. Kawan-kawan istimewa kita ini jangan dilihat kekurangannya tapi mari kita lihat kelebihannya,” demikian Hatta. (Adv)
Editor: Erwin