Hal ini tercermin dengan diraihnya Universal Health Coverage (UHC) Award 2024. “Ini sebagai bentuk kerja keras bersama Pemkab Kukar dan BPJS Kesehatan. Etam sama-sama berharap penghargaan UHC yang diraih pada tahun ini menjadi pelecut untuk fasilitas kesehatan di Kukar agar semakin baik lagi,” katanya, Rabu (4/12/2024).
Ke depan Pemkab Kukar bersama dinas instansi terkait akan terus berupaya memastikan seluruh penduduk Kukar tetap terjamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS.
“Kita Pemkab Kukar komitmen terus untuk memfasilitasi masyarakat Kukar dengan Program JKN-KIS daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kukar Ika Irawati mengatakan, saat ini pencapaian Universal Health Coverage UHC Kabupaten Kutai Kartanegara per 1 September 2024 sebanyak 816.220 jiwa dari jumlah penduduk semester II tahun 2023 sebanyak 788.133 jiwa atau sebesar 103,57 persen.
Saat ini status aktif peserta Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 619.360 jiwa atau sebesar 78,59 persen dari jumlah penduduk semester 2 tahun 2023.
Sementara PBPU BP Pemkab Kukar, berdasarkan peserta terdaftar 78,11 persen status aktif berdasarkan instruktuksi Bupati Kukar Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional di Kabupaten Kukar dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2022.
Berdasarkan validasi data PBPU dan BP Pemda Kabupaten Kukar yaitu indikasi pindah domisili keluar tercatat 1.737 peserta sedangkan BBL belum pemutahiran NIK 891 peserta jadi total keseluruhan 2.628 peserta .
Data per 1 September 2024 telah masuk usulan non aktif sebanyak 1.662 jiwa dari Dinas Sosial Kabupaten Kukar. Total pertumbuhan peserta per 31 Agustus 2024 hingga 31 Desember 2023 tercatat 8.806 jiwa. Penetapan peserta PBI JK berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Sosial Repblik Indonesia, terdapat penurunan peserta PBI JK setiap bulan, serta total PBI JK sampai 31 Agustus dibandingkan dengan jumlah peserta PBI JK hingga 31 Desember 2023 alami penurunan peserta sebanyak 9.906 jiwa.
Berkat koordinasi dan kolaborasi dari sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Kukar untuk memastikan predikat UHC Universal Healt Coverage tetap terjaga di tahun 2025.
Peningkatan keaktifan peserta pendaftaran non aktif menunggak segmen lainnya implementasi program rehab bagi peserta PBPU mandiri menunggak, dukungan pengalokasian anggaran PBPU BP Pemda tahun 2025 dan cukup untuk 12 bulan, dukungan terkait pendistribusian surat pemberian informasi status kepesertaan JKN dari segmen PBI JK, adanya penguatan fungsi gate keeper dengan melakukan rasionalisasi rujukan ke FKRTL dan Implementasi Program Srikandi.
“Untuk itu, kami berharap dukungan kerjasama dan kolaborasi terkait khususnya kepada Pemkab Kukar dan dinas instansi terkait dapat terus berlanjut dan makin ditingkatkan lagi,” harap Ika. (Adv)
Editor: Erwin