Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan saat ini serapan anggaran Pemkab Kukar masih di baru kurang lebih 65 persen. Namun serapan anggaran yang ada dapat terlihat atau bisa termonitor di aplikasi e-Pantau.
"Nah dari aplikasi itu terdapat data informasi yang saya peroleh dari teman-teman Bappeda karena yang mengoperasionalkan e-Pantau itu teman-teman Bappeda, ada kurang lebih masih ada 12 OPD yang belum memberikan laporan, jadi asumsi saya kalau 12 OPD ini menyampaikan laporan tentu angkanya bisa diatas 65 an persen itu," kata Sekda.
Salah satu kendala serapan anggaran mengalami hambatan diyakini Sekda karena aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikendalikan oleh Pemerintah Pusat.
Sunggono mengakui SIPD itu lebih kendalanya disebabkan karena menurutnya Pemerintah Pusat tidak siap dengan semua keadaan. Seperti contoh di Kukar ini salah satu daerah dengan anggaran yang sangat banyak kemudian sub kegiatan pun banyak.
"Hampir 32 ribu dan itu harus di input satu-satu dan teman-teman tahulah ketika sebuah aplikasi pada saat bersamaan digunakan oleh orang bersamaan dengan waktu yang sama-sama pasti kan jadi keadaan yang ya itulah," ungkapnya.
Menyikapi kendala ini, Pemkab Kukar bukannya hanya pasrah, namun Sunggono menegaskan bahwa Pak Bupati Edi Damansyah secara resmi sudah bersurat ke kementerian dalam negeri untuk meminta bantuan dan mencarikan solusi yang tepat.
"Kami sudah bersurat ke Kemendagri ya minta bantuan gimana jalan keluar nya ini, diantaranya kita minta kebijakan kalau memang server nya harus kita back up dengan bandwith yang lebih besar kita siap untuk biayanya, ya karena kita yang dirugikan dengan sistem yang tidak bisa kita kendalikan ini," tegas Sunggono. (Adv)
Editor: Erwin