Usulan pembuatan TPA ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu. Setelahnya pihaknya melakukan rapat intensif dengan pihak terkait guna menentukan lokasi mana yang tepat untuk dilakukan pembangunan.
Dari kajian yang dilakukan bersama DLHK dan atas persetujuan berbagai pihak akhirnya disepakati TPA akan dibangun di Kawasan Desa Sebulu Ulu Kecamatan Sebulu.
“Usulannya mulai 2023 masih pembuatan DED kemudian titik lokasi mencari tepatnya kemarin kan ada beberapa titik, dan akhirnya disepakati tepatnya di Sebulu Ulu,” kata Edy kepada Korankaltim.com, Senin (2/12/2024).
Ia mengungkapkan dari hasil rapat yang dilakukan, diketahui rencana desain TPA di Kecamatan Sebulu ini berkonsep multi fungsi yakni tidak hanya untuk pengolahan sampah namun juga didesain bisa dimaksimalkan untuk rekreasi wisata baru.
“Bukan hanya tempat buang sampah saja tapi bisa untuk rekreasi atau wisata jadi dibuat merubah paradigma kalau TPA itu bukan melulu tentang hal yang kotor, bisa jadi tempat wisata dan akhirnya bisa untuk pemasukan pemerintahan desa yang mengelolanya,” ungkapnya.
Saat ini tengah berproses di persoalan lahan, yaitu pihak desa menghibahkan ke kecamatan agar syarat yang diperlukan dapat terpenuhi.
Untuk pengelolaannya nantinya dapat dilakukan pola kerja atau mekanisme lainnya namun yang bertindak sebagai pengelolanya adalah dari pemerintah desa melalui BUMDes.
“Luasan lahan mungkin sekitar 4 hektar. Kalau TPA yang sistem kecamatan itu bukan hanya Sebulu tapi kecamatan Muara Kaman juga bisa, namun untuk yang dibuat ini hanya bisa mengkover desa Segihan Sebulu Ilir Sebulu Modern,” terangnya.
Untuk masalah cakupan pihaknya tidak begitu mempersoalkan yang paling penting bagi Edy masalah pengelolaan sampah ini bisa tertangani dengan baik dan nanti di TPA itu juga akan dibuat proses pembuatan daur ulang serta bank sampah dan penggunaan teknologi yang mutakhir.
“Ya yang terpenting harapan kami bisa memberikan perubahan mindset kepada warga kami untuk mengelola sampah-sampah jangan lagi buang sembarangan,” demikian Edy. (Adv)
Editor: Erwin