Adapun yang bertindak sebagai pembina upacara ialah Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Dafip Haryanto.
Dafip membacakan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk peringatan perayaan HUT ke-53 Korpri ini. Perayaan ini merupakan momen penting menjadi ajang refleksi dan perayaan bagi seluruh ASN di Indonesia. Korpri, sebagai organisasi resmi yang mewadahi ASN, terus berkomitmen dalam memperkuat jiwa kebangsaan, memajukan pelayanan publik, serta menjadi motor Pembangunan Nasional.
Pada peringatan tahun ini, Korpri kembali menegaskan komitmennya melalui tema khusus yang diusung untuk HUT ke-53, yaitu “Korpri untuk Indonesia”. Tema ini mencerminkan semangat ASN dalam melayani negara dan masyarakat dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan integritas.
Di momen ini pula dirangkai dengan penyerahan santunan tahap ke-10 dari Pengurus Korpri Kukar kepada ASN purna tugas, meninggal dunia dan musibah bagi anggota Korpri Kabupaten Kukar dengan rincian untuk purna tugas sebanyak 18 orang masing masing mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta, sakit atau opmame mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta, dan yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp5 juta, kepada enam orang ASN yang meninggal dunia.
"Jangan dilihat besar kecilnya namun ini semua merupakan wujud kepedulian pengurus berdasarkan SK Pengurus Korpri Nomor.P-20/KORPRI/DPK.4/5/2023 Anggota KORPRI Tanggal 25 Mei 2023 tentang penetapan besaran iuran bulanan Anggota KORPRI serta pedoman penggunaan dan pengelolaan hasil iuran Anggota KORPRI Kabupaten Kukar Tahun 2023," ucap Dafip.(adv)
Editor: Supiansyah