Gaji Guru Naik di 2025, Ini Tanggapan Bupati Kukar
1 menit baca448 kali dibaca

Penulis: Erlita Budiarti
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menanggapi kebijakan nasional mengenai perbaikan kesejahteraan pendidik.
Kebijakan kenaikan gaji guru menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Mukti akan diumumkan langsung oleh Prabowo Subianto pada 2025.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan sepanjang itu menjadi kebijakan nasional, akan dilaksanakan sesuai aturan dan arahan jika memang kebijakan itu berjalan.
“Sepanjang itu menjadi kebijakan secara nasional, itu nanti kita mengikuti saja kebijakan yang diturunkan di lokal, dan tunggu kebijakan lanjutan,” jelasnya, kepada Korankaltim.com, Kamis (28/11/2024).
Dalam memastikan kesejahteraan guru, Edi menegaskan agar guru dapat meningkatkan kualitas sehingga murid-murid yang dihasilkan juga menjadi generasi penerus cerdas dan berintelektual.
Dalam hal ini, Pemkab Kukar juga telah memastikan kesejahteraan guru melalui bidang pendidikan yakni beasiswa Kukar Idaman untuk peningkatan kapabilitas guru-guru di Kukar, begitu pun dengan mahasiswa calon guru turut diberikan beasiswa, agar dapat menjadi regenerasi pendidik.
“Kami sampaikan terkait dengan kinerja bagus nanti kesejahteraan juga mengikut bagus. Intinya semua berproses, kita tunggu saja kebijakan nasional nanti,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Erwin










