Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo mengatakan didalam indeks kualitas lingkungan hidup terdapat pengecekan indeks kualitas air, udara dan lahan.
Saat ini yang sering terjadi di Kukar persoalan pencemaran air dan udara, pihaknya telah melakukan pengecekan rutin setiap bulannya dengan tim ahli.
Sering kali ini disebabkan oleh limbah batu bara ataupun limbah domestik masyarakat. Dalam hal ini pihaknya sering mendapatkan dua laporan terkait dengan kondisi air tercemar baik dari pengawasan ataupun dari laporan masyarakat.
“Ada dua laporan atau memang dalam pengawasan kita, semisal ada sungai yang keruh dan kita evaluasi di lapangan kita analisis dulu dan petakan, lalu sampaikan ke perusahaan yang bersangkutan,” jelasnya.
Dalam pelaporannya para perusahaan aktif melaporkan pembuangan limbah yang disesuai dengan aturan semestinya, dan limbah ini dikelola dengan metode ramah lingkungan.
DLHK Kukar sedang merumuskan dengan tim ahli penanggulangan pencemaran air, yang selama ini lebih banyak penyumbang dari limbah domestik masyarakat yang tanpa penyaringan dan langsung mengalir ke air.
“Ini sedang kami rumuskan berkenaan rapat perumusan terkait limbah air, keinginan kami ada IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah) komunal, agar sebelum mengalir ke sumber air dapat disaring dulu limbah ini, supaya air tidak tercemar,” pungkasnya. (adv)
Editor: Erwin