Hal ini disampaikan pada saat sosialisasi, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Rini Sulistiyowati beberapa waktu lalu, sosialisasi ini digelar guna memastikan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2024 dapat dipahami dan dimengerti oleh seuluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bambang menyebutkan di Kalimantan Timur (Kaltim) setidaknya 5 provinsi dengan tingkat kerawanan Pilkada tergolong tinhgi berada di Kaltim, data menunjukan sekitar 70 persen dan Kukar termasuk dalam angka 51,26 persen.
“Apa yang membuat kerawanan Pemilu di Kaltim ini tinggi karena adanya inkumben dan ini rawan terjadi gesekan antar pendukung” jelas Bambang.
Netralitas ini merupaka salah satu asas yang sangat penting, dan harus diterapkan bagi ASN guna menjunjung profesionalitas kerja. Hal ini berkaitan dengan dimana seorang pegawai ASN harus bersikap adil, obyektif, tidak bias, bebas pengaruh, bebas intervensi, bebas dari konflik kepentingan, dan tidak berpihak pada siapapun pada pemilu dan pilkada.
Bambang menegaskan pentingnya netralitas ASN karena profesi bagi PNS dan pegawai dengan perjanjian kerja (P3K) bekerja pada instansi pemerintah yang melaksanakan tugas kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa yang harus selalu netralitas.
“Jika ASN tidak menjaga netralitasnya maka akan menimbulkan dampak Ketidakpercayaan Publik” tuturnya.
“Dengan ini juga saya sampaikan, mari secara bersama sama tingkatkan partisipasi pemilih,” pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur