“Kami rapat memanggil kawan-kawan Perumda Tirta Mahakam terkait layanan perpipaan, ini tindak lanjut kami setelah sebelumnya kami melakukan monev (monitoring evaluasi) ke kecamatan-kecamatan,” kata Kepala Bidang Perencanaan Pemerintah dan Pembangunan Manusia Bappeda Kukar, Gamal Abdul Aziz kepada Korankaltim.com, Selasa (19/11/2024).
Menyikapi hal ini, Direktur Teknik Abdul Latif mengatakan saat ini pihaknya sudah memberikan layanan kepada masyarakat untuk jaringan perpipaan ke 150 desa se-Kukar.
“Sudah melayani 150 desa yang terlayani dengan jaringan perpipaan, cuma memang ada beberapa desa yang belum full pelayanan nya karena memang keterbatasan investasi untuk jaringan perpipaan nya,” ungkapnya.
Hal ini dikarenakan luasnya jaringan pelayanan Perumda Tirta Mahakam se-Kukar yang terdiri 193 desa 44 kelurahan 20 kecamatan. Namun Perumda Tirta Mahakam dibawah komando Direktur Utama Suparno saat ini memanfaatkan teknologi informatika yakni Geografi Informasi Sistem (GIS).
Jadi jaringan pipa teknis itu dipetakan dengan GIS, secara spasial peta jaringan pipa itu sudah mulai teridentifikasi data RT masing-masing di setiap desa.
“Semua desa sudah punya, sekarang ini sudah nampak misalnya wilayah Jembayan RT mana saja yang sudah terlayani sudah kelihatan, kemudian juga jumlah titik-titik pelanggan itu juga sudah, karena kita pakai aplikasi catat meter itu kan sudah meletakkan posisi pelanggan itu ke titik nya, ketika kita catat dengan aplikasi android itu titik meter pelanggan itu sudah kita record lalu kita masukkan dalam sistem GIS,” bebernya.
Dengan memanfaatkan GIS ini jumlah pelanggan di masing-masing desa hingga cakupan RT yang masuk wilayah pelayanan Delta Mahakam sudah bisa dilihat dan bisa dihitung berapa jumlah rumah yang terlayani. Termasuk, menjawab pertanyaan dari Bappeda bahwa dari hasil monev di Muara Badak terdapat kawasan yang tidak mendapatkan layanan perpipaan dari Perumda Tirta Mahakam.
“Itu di wilayah Sambera dan Tanjung Limau ada beberapa RT yang belum terlayani, kita dipanggil untuk rapat kemarin, kita bukakan bahwa yang kemarin mengeluhkan itu di RT sini dan ternyata investasi jaringan yang dia tidak bisa masuk ke lokasi tersebut karena terhalang oleh jaringan gas yang Muara Badak ke Marangkayu. Untuk perihal tersebut kan harus ada upaya prosedural agar bisa memasukkan jaringan pipa tersebut ke wilayah RT yang dimaksud,” tegas Latif.(Adv)
Editor: Erwin