Rapat Kordinasi dukungan kelancaran dalam rangka penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, bertempat di Pendopo Wakil Bupati dihadiri Kesbangpol Kukar, Polres Kukar, Kodim 0906 Kukar, KPU Kukar dan para camat.
Penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim merupakan sarana kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bambang menyampaikan Pilkada secara berkala ialah kebutuhan mutlak sebagai sarana demokrasi, serta menjadi tombak kedaulatan rakyat sebagai sumber kehidupan bernegara.
“Tidak dapat dipungkiri bahwa pelaksanaan pemilihan langsung tersebut di samping memiliki nilai positif, didalamnya terdapat juga akses terjadinya konflik, adanya ancaman gangguan hingga tantangan yang mungkin menghambat kelancaran Pilkada,” jelasnya, kepada korankaltim.com, Senin (18/11/2024).
Potensi permasalahan Pilkada berupa politik uang, penggunaan fasilitas negara, kampanye hitam, berita hoax di media sosial, netralitas ASN, pemasangan Algaka tidak sesuai dengan aturan, pengerusakan Algaka, kampanye SARA, penggunaan tempat ibadah, lembaga pendidikan guna kepentingan kampanye.
“Antisipasi terhadap kerawanan yang diprediksi akan timbul dari penyelenggara maupun dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat pada H-9 terutama terhadap masa kampanye,” ujarnya.
Terdapat pula potensi konflik dalam Pilkada yakni dapat mengakibatkan konflik antar calon diantaranya tahapan distribusi logistik, serta potensi permasalahan seperti kelengkapan logistik yang terlambat, dicuri dan disabotase.
Bambang berharap, dengan adanya rakor ini pihak Pemkab Kukar hingga stakeholder lainnya, dapat menyamakan persepsi dan saling mendukung serta menjaga koordinasi.
“Meningkatkan sinergi kita untuk mewujudkan Pilkada Serentak tahun 2024 dengan damai, demokratis serta partisipatif,” pungkasnya. (adv)
Editor: Erwin