Sebagaimana diketahui target Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, terhadap tingkat partisipasi pemilih mencapai 77 persen, belajar dari pengalaman sebelumnya tingkat partisipasi pemilih 2020 hanya 56 persen, sehingga dengan ini Pemkab Kukar terus berupaya mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Disampaikan Sekda Kukar, Sunggono menyebutkan para masyarakat yang memiliki hak pilihnya dapat menggunakan haknya secara cerdas pada tanggal 27 November, tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
“Mudah-mudahan kedepan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS dan dapat menyalurkan suaranya, dan ini sebagai bentuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” tuturnya.
Sunggono juga menjelaskan, saat debat pasangan calon berlangsung beberapa waktu lalu, dalam hal ini dapat dijadikan barometer menentukan masa depan Kukar, dengan mencermati visi-misi serta program kerja yang akan dilakukan dalam menahkhodai lima tahun kedepan.
“Dengan adanya debat ini kita mengambil makna, masyarakat sudah dapat menentukan pilihannya, tentunya dengan hal ini kami mohon tetap jaga kondusifitas,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas daerah, sebagaimana bentuk menjaga persatuan NKRI dengan menciptakan suasana Pilkada sejuk dan damai.
“Semoga ke depan masyarakat dapat menjaga kondusifitas, seperti yang berlangsung hingga hari ini, tentunya tetap jaga kebersamaan dan memastikan hak pilih pada 27 November tidak disia-siakan,” tutupnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur