Kepala BKPSDM Kukar Rachmadi didampingi Sekretaris Rokip S menyebutkan untuk informasi tahap awal dibuka sebanyak 4906 terdiri dari teknik umum tenaga kesehatan dan guru.
Dalam perekrutannya dilakukan secara keseluruhan dengan teknis komputerisasi sampai pada tahapan tesnya dengan cara Computerized Assisted Test (CAT).
Dalam artian calon PPPK yang diprioritaskan ialah tenaga honorer lepas dan non ASN di seluruh lingkungan OPD Kukar ini tidak bisa memanfaatkan orang dalam atau titipan dari pejabat tertentu sehingga bisa lolos menjadi PPPK. "Jadi kita (BKPSDM,red) ini tidak ada urusan, minta tolong ke Tuhan maha (saja) lagi sebut Rokip," katanya.
Meskipun demikian peluang lolos menjadi PPPK masih terbuka lebar khususnya bagi para THL dan non ASN Kukar yang memang mendaftar di OPD tempat dirinya selama ini sudah mengabdi. Kemudian juga pihak dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) ini lanjut Rokip masih memberikan kelonggaran artinya yang lulus ini bukan mengacu pada passing grade tapi menggunakan perangkingan.
"Kalau sudah ditetapkan misalnya nilai 70 tapi yang bersangkutan hanya nilai 65 otomatis kan nggak lulus tapi yang sekarang tidak seperti itu sistemnya, sistem rangking artinya ketika dia di suatu OPD yang tersedia formasi ada 5 yang mendaftar maka kelimanya ini insya Allah pasti lolos semua tapi kalau misalnya ada lebih formasi 5 namun yang daftar 10, lima nya lolos di OPD situ, lima nya lagi disebar ke OPD lain berdasarkan sistem yang ada perankingan," tegasnya. (adv)