"Dua lokasi ini sudah dipersiapkan, kami dari pemerintah kecamatan siap mendukung penuh pembangunan pabrik ini dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar," kata Camat Kembang Janggut, Halim.
Minyak makan merah atau disebut juga sebagai refined palm oil merupakan produk dari minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) yang setelah proses penyulingan tidak melanjutkan proses-proses selanjutnya.
Dijelaskan Halim, dua lokasi rencana pembangunan pabrik tersebut sudah di survey langsung oleh Disperindag Kukar sehingga pihaknya hanya menunggu lokasi mana yang nantinya akan dipilih.
"Kami juga sudah siap melakukan tindakan lebih lanjutnya, seperti menyiapkan kelengkapan administrasi yang diperlukan," tegasnya.
Lebih lanjut, Halim juga mengatakan bahwa komunikasi dan koordinasi terkait pembangunan pabrik minyak makan merah ini masih terus berjalan. Harapannya pabrik tersebut bisa segera berdiri di wilayah Kecamatan Kembang Janggut.
"Jika sudah berdiri maka peningkatan perekonomian masyarakat dapat terwujud. Selain itu kesempatan lapangan pekerjaan juga akan semakin terbuka," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Z