"Salah satu upaya penanganan sampah tersebut adalah dengan membangun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," kata Camat Kembang Janggut, Halim.
Saat ini, pemerintah kecamatan sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar terkait pembangunan TPA, di mana ada dua lokasi di Kecamatan Kembang Janggut yang akan dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan, yakni di Desa Kembang Janggut dan Desa Hambau.
"Sementara ini ada dua lokasi yang kita rencanakan dibangun TPA. Semoga bisa segera terealisasi," ujarnya.
Meskipun pembangunan TPA tersebut nantinya akan dikaji lebih lanjut di DLHK Kukar, namun harapan ke depannya rencana pembangunan TPA ini dapat terwujud agar penanganan sampah bisa lebih maksimal.
"Sejak dari sekarang harus direncanakan agar bisa terealisasi. Sehingga ke depannya kita tidak kewalahan kalau sampah semakin banyak dan menumpuk tanpa bisa terkelola dengan baik," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Z