Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Fatma yang diikuti 54 kepala sekolah sebagai perwakilan dari 18 kecamatan di Kukar serta dilaksanakan selama tiga hari pada 13-15 Mei 2024. "Kegiatan ini untuk mengingatkan kembali para kepala sekolah untuk harus memiliki kompetensi yang memadai sesuai permendikbud nomor 13 tahun 2007," kata Kepala Bidang Kurikulum, Pengembangan Bahasa dan Sastra Perizinan Pendidikan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Kukar, Joko Sampurno.
Beberapa kompetensi yang diharuskan dimiliki setiap kepala sekolah ini adalah kompetensi kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan dan sosial. Dimana tujuan dimilikinya kompetensi ini adalah jika ada masalah yang terjadi di sekolah maka bisa dicari solusi atas permasalahan tersebut. "Jadi ini bisa dijadikan contoh di satuan pendidikan masing-masing. Mereka bisa menjadi contoh tauladan di sekolah dan masyarakat. Serta menjadi orang kompetensi dalam mencari solusi," bebernya.
Lebih lanjut, kegiatan ini disampaikan Joko juga tidak lepas dari upaya mewujudkan misi dari Pemerintah Kabupaten Kukar yakni meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berakhlak mulia dan berbudaya. "Sehingga melalui kegiatan peningkatan kompetensi ini diharapkan bisa dibiaskan atau ditularkan ke kepala sekolah lainnya," pungkasnya. (adv)
Editor: Maruly Z