Terobosan tersebut adalah dengan menghadirkan Mal Pelayanan Perempuan dan Anak (MPPA). Dimana MPPA ini merupakan sebuah program yang dapat membantu melindungi dan mengatasi permasalahan terhadap perempuan dan anak.
"Pembangunan MPPA ini sudah berjalan dan rampung," kata Kepala DP3A Kukar, Bambang Arwanto melalui Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PP2KA), Marhaini.
Dihadirkannya MPPA yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong ini adalah untuk memberikan layanan terpadu terhadap pengaduan kekerasan kepada perempuan dan anak melalui tenaga psikolog. Keberadaan MPPA nantinya akan disosialisasikan di setiap desa/kelurahan dan sekolah-sekolah sebagai bentuk promosi secara edukatif.
"Selain itu, untuk mengoptimalkan pelayanan, kami juga melaksanakan studi tiru di Jogja untuk pembuatan website pembinaan dan pengaduan," tambahnya.
Website ini nantinya bisa diakses secara berkala oleh masyarakat umum, sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga bisa melakukan pengaduan dan pelaporan melalui website, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten.
"Semoga program ini nantinya bisa membantu masyarakat Kukar dalam mengatasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur