Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (3/4/2024) di Kantor Kelurahan Mangkurawang sekaligus meninjau lokasi tapal batas yang sudah disepakati oleh antar Rukun Tetangga (RT) sebelumnya.
"Ini menindaklanjuti hasil rapat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kita menentukan titik koordinat untuk pemecahan sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi desa pemekaran, yakni Mangkurawang Darat," kata Lurah Mangkurawang, Ardiansyah pada Rabu (3/4/2024).
Disampaikannya, bahwa penentuan titik koordinat ini berlangsung dengan lancar dan akan kembali ditindak lanjuti usai hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah. Terutamanya untuk menentukan perbatasan antara desa pemekaran dengan desa induk serta desa sekitar.
Disampaikan pula oleh DPMD Kukar bahwa penentuan titik koordinat tapal batas ini dilakukan sebagai salah satu syarat pemekaran desa di Kelurahan Mangkurawang. "Agenda hari ini untuk penarikan titik koordinat tapal batas untuk menjadi Desa Mangkurawang Darat," kata Kepala DPMD Kukar, Arianto melalui Kabid Penataan Desa, Atih Hayati.
Disampaikannya bahwa untuk menjadi desa pemekaran ini sebenarnya prosesnya bisa lebih singkat untuk tingkat kabupaten. Hanya nanti yang akan sedikit menunggu ketika proses di provinsi dan pengajian di pemerintah pusat.
"Proses ini yang akan kita dampingi dan dorong agar bisa lebih cepat terlaksana. Sebab, pemerintah juga mendukung keinginan masyarakat untuk bisa lebih maju, salah satunya dengan menjadi sebuah desa," tambahnya.
Lebih lanjut dikatakannya, penetapan tapal batas desa ini tentu saja disambut dan menjadi hal yang ditunggu oleh masyarakat. Terutamanya bagi masyarakat di RT 13-17 Kelurahan Mangkurawang yang ingin wilayahnya menjadi sebuah desa. "Ini adalah langkah administrasi yang harus dilakukan dan merupakan syarat terakhir yang harus kita penuhi," kata Ketua Tim Percepatan Desa Pemekaran Mangkurawang Darat, Darmaji.
Dengan sudah ditentukannya titik koordinat tapal batas tersebut maka harapan masyarakat sekitar untuk bisa menjadi sebuah desa sudah semakin dekat untuk bisa terwujud. "Harapannya, dengan disepakatinya tapal batas desa ini bisa segera ditindaklanjuti sehingga proses pemekaran desa ini bisa lebih cepat dan maksimal untuk terlaksana," pungkasnya. (adv)
Editor: Maruly Z