Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto mengatakan, perekaman KTP-el ini dilakukan kepada murid SMA yang telah berusia 16 tahun. “Kami Disdukcapil Kukar awal tahun ini fokus ke sekolahan, melakukan perekaman KTP-el bagi pemula. selain kewajiban kepemilikan KTP juga dalam upaya mendukung pelaksanaan demokrasi di Kukar (Pilkada, red),” kata Iryanto kepada korankaltim.com, Kamis (14/3/2024).
Pelayanan yang diberikan Disdukcapil yaitu layanan jemput bola ke sekolah-sekolahan dengan perekaman data bagi murid yang berusia 16 tahun, setelah murid yang bersangkutan berusia 17 tahun maka KTP-el nya langsung dicetakkan oleh Disdukcapil. “Perekaman pas usianya 16 tahun dan dicetak setelah yang bersangkutan 17 tahun. Kalau ada yang 17 pas, maka habis mereka pulang dicetakkan langsung kemudian dikirimkan ke sekolah,” ungkapnya.
Bagi murid yang berusia 17 tahun namun belum sempat dicetakkan dan dikirim ke sekolah maka diarahkan untuk mencetak di kantor kecamatan-kecamatan yakni 20 kecamatan se-Kukar karena juga bisa melakukan pencetakan KTP-el.
“Karena semua kecamatan sudah diberikan fasilitas alat cetak KTP dan didistribusikan blanko KTP-el,” sebutnya.
Iryanto menegaskan layanan kunjungan ke sekolah-sekolah ini sebagai bentuk pemerintah daerah hadir dalam hal pelayanan pemenuhan dokumen kependudukan bagi pemilih pemula, selain itu juga turut mensukseskan persiapan menjelang Pilkada serentak yang akan dilaksanakan November tahun 2024 ini.
“Untuk mendukung itu berdasarkan surat Kadis Pendidikan Provinsi Kaltim seluruh sekolah SLTA se-Kaltim diminta perhatian untuk hal ini,” tegasnya. (Adv)
Editor Aspian Nur