Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Kecamatan Samboja, Senin (6/11/2023) dan diikuti perwakilan Rukun Tetangga (RT), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kelurahan, tokoh masyarakat dan karang taruna di Kecamatan Samboja.
Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Samboja, Amir Lufnie yang didampingi akademisi Unikarta Adi Sucipto dan Bagian Organisasi, Ade Kurnia Muktie. Kegiatan ini dikatakan Amir merupakan suatu langkah yang cukup penting untuk dilakukan.
"Ini sangat penting dilakukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama di kecamatan dan kelurahan yang menjadi ujung tombak pemerintahan," kata Amir.
Dengan sudah dipisahkannya Kecamatan Samboja dengan Kecamatan Samboja Barat secara administratif. Maka ini memudahkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dengan rentang wilayah sebelumnya yang cukup luas.
"Kecamatan Samboja saat ini sudah memiliki standar pelayanan yang disusun. Namun memang perlu ada sedikit beberapa perubahan seiring dengan perubahan zaman. Sehingga kegiatan ini sangat sesuai untuk meningkatkan standar pelayanan kita," bebernya.
Diketahui, ada beberapa poin kesepakatan dari hasil FKP terkait standar pelayanan ini yang kemudian ditandatangani oleh perwakilan warga. Sementara itu, ditambahkan oleh Ade Kurnia Muktie bahwa kegiatan FKP ini merupakan turunan dari UU 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Dimana kegiatan ini juga menjadi upaya dari Pemkab Kukar untuk meningkatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berakhlak.
"Undang-undang ini mewajibkan kepada perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat," ucapnya.
Senada, Akademisi Unikarta, Adi Sucipto juga mengatakan bahwa standar pelayanan ini muaranya adalah meningkatkan kualitas pelayanan. Sehingga kegiatan ini sudah sepatutnya disesuaikan dengan perkembangan zaman dan teknologi sekarang ini.
"Sistem teknologi sekarang ini mampu memangkas waktu dan biaya. Tetapi perlu diingat, ini perlu juga diatur standar pelayanannya sehingga pemerintah harus beradaptasi dengan kemajuan sekarang ini dalam pemberian pelayanan bagi masyarakat," tutupnya. (Adv)
Editor: Maruly Zainuddin